Masyarakat Diminta Tidak Panik dan Terapkan Langkah Preventif Cegah Penyebaran HMPV

Kamis, 09 Januari 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 574

Masyarakat Diminta Jangan Panik dan Terapkan Langkah Preventif Cegah Penyebaran HMPV

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait potensi penyebaran Human Metapneumovirus (HMPV). Pasalnya, HMPV bukan merupakan virus baru, tapi sudah dikenal di dunia medis.

"Data ini akan terus diperbarui,"

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, HMPV ditemukan pada tahun 2001, sehingga virus ini bukanlah virus baru seperti COVID-19 yang baru ditemukan pada tahun 2019.

Ia menjelaskan, HMPV adalah salah satu dari banyak mikroorganisme penyebab Infeksi Saluran Napas Akut (ISPA), baik pada saluran napas atas maupun bawah, yang ditemukan hampir sepanjang tahun.

Ani menyampaikan, gejala umum ISPA akibat berbagai virus atau mikroorganisme lain, termasuk HMPV, meliputi batuk, demam, hidung tersumbat, dan sesak napas. Jika infeksi terjadi pada saluran napas bawah, dapat berkembang menjadi bronchitis, pneumonia atau radang paru.

“Ada sekitar 23 mikroorganisme lain yang sering ditemukan pada penderita ISPA, seperti virus Influenza tipe A dan B, Adenovirus, dan Coronavirus,” ujar Ani, Kamis (9/1).

Ani meminta masyarakat tetap tenang dan menerapkan langkah preventif seperti pola hidup sehat, etika batuk, rajin mencuci tangan, dan menggunakan masker saat sakit.

“Meskipun mayoritas penderita ISPA akibat HMPV tidak mengalami sakit berat, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan sistem kekebalan tubuh dapat mengalami infeksi yang lebih berat dan memerlukan perawatan,” katanya.

Ani mengatakan, kondisi saat ini relatif masih aman. Meskipun jumlah penderita ISPA dan pneumonia meningkat sejak November 2024, pola ini berulang setiap tahun dengan peningkatan kasus ISPA menjelang akhir tahun hingga awal tahun.

Data pemeriksaan menunjukkan kasus ISPA akibat HMPV sudah ada sejak 2022 di Jakarta. Virus penyebab ISPA lainnya yang dominan saat ini adalah virus influenza tipe A H1N1 pdm2009, Rhinovirus dan Respiratory Syncytial Virus.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah penderita ISPA akibat HMPV adalah 19 kasus (2022), 78 kasus (hingga Oktober 2023), dan 100 kasus (2024).

“Data ini akan terus diperbarui melalui koordinasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan laboratorium di Jakarta,” ucapnya.

Ani menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai upaya, termasuk edukasi masyarakat untuk mengenali gejala ISPA, mencegah sakit, dan menghindari penularan dengan etika batuk, menggunakan masker saat sakit, mencuci tangan, dan hidup sehat untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan fasilitas untuk menangani kasus ISPA dan penyakit menular.

“Ke depan, sistem kewaspadaan penyakit berpotensi wabah akan diperkuat dengan mengembangkan sistem surveilans penyakit berbasis laboratorium, melengkapi sistem surveilans ILI & SARI (Influenza-Like Illnesses & Severe Acute Respiratory Infection) yang sudah ada,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pj Gubernur Teguh Dorong Integrasi Layanan Kesehatan di Jakarta untuk Perawatan yang Cepat dan Tepat

Pj Gubernur Teguh Dorong Integrasi Layanan Kesehatan di Jakarta

Jumat, 25 Oktober 2024 617

Atasi DBD, Dinkes DKI Pantau Berkala Program Wolbachia di Kembangan Utara

Atasi DBD, Program Wolbachia di Kembangan Utara Terus Dipantau Berkala

Kamis, 24 Oktober 2024 592

Dinkes Apresiasi Kampung Bebas Rokok di Tanjung Duren Selatan

Dinkes Apresiasi Kampung Bebas Asap Rokok di Tanjung Duren Selatan

Senin, 11 November 2024 587

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468767

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307508

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285293

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284141

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282801

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks