Selasa, 07 Januari 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Erikyanri Maulana 497
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( UP PM-PTSP) Kelurahan Rawajati, Pancoran menggelar jemput bola pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) di TPU Menteng Pulo, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
Kepala UP PM-PTSP Kelurahan Rawajati, Isfi Ervitasari mengatakan, layanan jemput bola ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan IPTM baik warga yang ingin perpanjangan tanah tumpangan yang habis dalam waktu tiga tahun maupun pengurusan penggunaan tanah baru.
"Selain pengurusan IPTM, kami di setiap pelayanan pengurusan makam keliling ini juga menyediakan konsultasi bagi masyarakat yang belum mengetahui cara-cara atau aturan yang berlaku," ujarnya, Selasa (7/1).
Isfi merinci, dalam pelayanan yang berlangsung mulai pukul 09.00-14.00 WIB, ada sebanyak 56 warga yang memanfaatkan layanan ini. Di antarannya, 35 warga mengurus berkas Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) baru, IPTM tumpang dan IPTM perpanjangan, sisanya melakukan konsultasi.
"Saya berpesan kepada masyarakat yang mempunyai sanak saudara yang dimakamkan di tanah pemerintah untuk memperhatikan pengurusan izin perpanjangan IPTM-nya. Ini supaya nantinya tidak ada permasalahan dalam pamanfaatan lahan," ucapnya.
Sementara itu, Agung Nugroho (35), salah seorang warga yang memanfaatkan pelayanan IPTM di TPU Menteng Pulo mengapresiasi pelayanan jemput bola ini karena memudahkan dirinya mengurus IPTM keluarganya.
“Sangat bagus sekali pelayanannya. Informasi yang disampaikan juga cukup jelas dan mudah dimengerti,” tandasnya.