Ketua DPRD Optimistis PAD Jakarta Meningkat Meski Tak Berstatus IKN

Jumat, 03 Januari 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 525

Ketua DPRD Optimistis PAD Jakarta Meningkat Meski Tak Berstatus IKN

(Foto: Reza Pratama Putra)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin optimistis terhadap masa depan Jakarta tetap cemerlang meski tak lagi berstatus Ibu Kota Negara (IKN). Bahkan, Khoirudin memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta justru akan mengalami peningkatan.

"Ada 15 urusan pusat diserahkan ke Jakarta"

Khoirudin mengatakan, dengan disahkannya Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta akan ada 15 urusan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat akan menjadi kewenangan khusus pemerintah DKJ sebagaimana tercantum dalam Pasal 19.

Menurutnya, hal ini memberikan Jakarta otonomi yang lebih luas dan peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Untuk perpindahan ibu kota sebetulnya ada peluang yang sangat besar buat Jakarta. Ada 15 urusan pusat diserahkan ke Jakarta. Ini luar biasa, Daerah Khusus Jakarta yang sangat keren," ujarnya, Jumat (3/1).

Khoirudin menyebut beberapa peluang besar yang akan didapat nantinya, seperti kewenangan dan otoritas Jakarta dalam pengelolaan investasi atau penanaman modal, kelautan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga lingkungan hidup.

"Artinya, Jakarta punya otoritas untuk memberikan keputusan, memberikan kebijakan buat kebaikan warga Jakarta yang selama ini birokrasinya sampai ke pusat, sekarang dipermudah," terangnya.

Khoirudin mencontohkan, sebagian wilayah pesisir utara Jakarta seperti Taman Nasional Pulau Seribu saat pengelolaannya berada di tangan pemerintah pusat.

"Ketika ada pihak swasta yang ingin memanfaatkan lokasi itu izinnya ke pusat," ungkapnya.

Menurutnya, peningkatkan PAD Jakarta ini nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat. 

"Jadi peluangnya akan banyak pendapatan baru yang akan kita dapatkan buat Jakarta dari 15 urusan pusat yang diserahkan ke Jakarta," bebernya.

Untuk memanfaatkan berbagai peluang tersebut, Khoirudin mendorong Pemprov DKI Jakarta agar menyiapkan regulasi yang dibutuhkan untuk mengelola 15 urusan pusat tersebut.

Selain itu, diperlukan kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk akademisi untuk merumuskan standar dan kriteria yang jelas dalam pembuatan regulasi.

"InsyaAllah ini menjadi pegangan kita bersama untuk bisa memaksimalkan potensi itu buat kebaikan warga Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Legislator DKI Jakarta: Bentang Harapan Bukti Partisipasi Masyarakat Bangun Jakarta

Bentang Harapan Menyongsong Lima Abad Jakarta Diapresiasi Dewan

Kamis, 02 Januari 2025 631

Pj Gubernur Teguh Tinjau Perayaan Malam Tahun Baru di Bundaran HI

Pj Gubernur Teguh Tinjau Perayaan Malam Tahun Baru di Bundaran HI

Rabu, 01 Januari 2025 599

Ini Arahan Pj Gubernur DKI di Awal Tahun 2025

Pj Gubernur Teguh Ajak ASN Sambut Tahun 2025 dengan Semangat Optimisme

Kamis, 02 Januari 2025 758

Atasi Banjir/Genangan, SDA Jaktim Bangun Sembilan Pintu Air

SDA Jaktim Bangun Sembilan Pintu Air Selama 2024

Kamis, 02 Januari 2025 466

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468708

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307455

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285236

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284105

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282763

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks