Jumat, 20 Desember 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 501
(Foto: Reza Pratama Putra)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam acara penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Tahun Anggaran 2024 di Jakarta.
Menurut dia, selain memiliki kecerdasan dan keterampilan, ASN Pemprov DKI Jakarta juga harus mengedepankan integritas. Sebab, Jakarta menjadi pusat sorotan di Indonesia dan dunia.
"Integritas itu betul-betul harus juga menjadi perhatian kita semuanya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya, Jumat (20/12).
Teguh pun mengapresiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta atas penyelenggaraan pelatihan ini.
Ia berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta.
"Nantinya secara alaminya akan dilihat pada saat anda semuanya berkinerja di lapangan, di tugas sehari-hari. Mudah-mudahan inline apa yang didapat di kelas PKA dan PKP," terangnya.
Teguh juga berpesan agar ASN tidak hanya belajar di forum-forum formal seperti PKA, PKP, ataupun diklat teknis lainnya. Peningkatan kualitas SDM penting untuk terus dilakukan mengingat ibu kota Indonesia juga akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Jakarta akan terus dikembangkan menjadi Kota Global yang juga membutuhkan SDM handal.
"Nantinya Jakarta akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pusat jasa keuangan, serta pusat berbagai kegiatan.
Ini tolong disiapkan dengan baik," ungkapnya.
Teguh juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pemerintahan. Untuk itu, ASN Pemprov DKI diminta untuk mengembangkan diri dan menguasai teknologi informasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya menambahkan, Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pelatihan struktural kepemimpinan.
Menurutnya, penyelenggaraan pelatihan ini dilakukan untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan manajerial yang dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah dan di level pejabat administrator ataupun pejabat pengawas.
"Pelatihan kepemimpinan administrator dilaksanakan selama 105 hari dan pelatihan kepemimpinan pengawas dilaksanakan selama 104 hari pelatihan," bebernya
Ia menyampaikan, pelatihan struktural kepemimpinan ini diikuti oleh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 459 orang.
"Rinciannya, pelatihan kepemimpinan administrator sebanyak 65 orang peserta dan pelatihan kepemimpinan pengawas diikuti oleh 394 orang," tandasnya.