Jumat, 20 Desember 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 461
(Foto: Istimewa)
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta meraih Penghargaan Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali kepada Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).
Penghargaan Badan Publik Informatif diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang telah meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Ratu mengatakan, dalam memenuhi keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menilai enam aspek yaitu kualitas informasi berdasarkan relevansi, sarana dan prasarana yang mendukung kemudahan pelayanan informasi publik, jenis informasi yang disampaikan, pelayanan informasi, komitmen organisasi serta digitalisasi.
“Dinas PPKUKM berkomitmen penuh dalam membangun budaya keterbukaan informasi dan juga terus menjaga kualitas informasi tepat, akurat dan valid,” ujar Ratu, Jumat (20/12).
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyampaikan apresiasi atas peningkatan peran aktif jumlah partisipasi badan publik yang mendapatkan predikat informatif, menuju informatif, serta cukup informatif.
Sebagai informasi, tahun lalu jumlah badan publik yang terlibat untuk e-Monev keterbukaan informasi adalah 232, sementara tahun ini naik menjadi 519. Kenaikan partisipasi ini menunjukkan komitmen DKI Jakarta kepada publik untuk memenuhi kewajiban administratif dan membangun budaya keterbukaan informasi yang berkelanjutan.