Pemprov DKI Siapkan Berbagai Solusi bagi Warga Terdampak Kebakaran Kemayoran

Kamis, 12 Desember 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 450

Pemprov DKI Siapkan Berbagai Solusi bagi Warga Terdampak Kebakaran Kemayoran

(Foto: Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat dalam menangani warga terdampak kebakaran permukiman di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terjadi Selasa (10/12) lalu.

"Kita harus memikirkan berbagai skenario,"

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi memimpin rapat koordinasi penanganan jangka panjang pascakebakaran bersama jajaran Perangkat Daerah di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/12).

Dalam arahannya, Pj Gubernur Teguh menegaskan, untuk pertolongan awal yang berhubungan dengan kebutuhan dasar, seperti tempat pengungsian dan fasilitasnya telah diupayakan melalui jajaran Perangkat Daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Kemudian, Pj Gubernur Teguh juga mengimbau kepada jajarannya untuk turut menyediakan solusi ke depan bagi warga yang terdampak.

“Kita harus memikirkan berbagai skenario, seperti relokasi apakah ke Rusunawa milik Pemprov DKI dan sebagainya. Kita juga perlu mendata apakah ada rusun yang masih tersedia untuk menampung,” ujar Pj Gubernur Teguh.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Teguh juga berpesan kepada Perangkat Daerah terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, untuk terus berkoordinasi dengan BUMD dalam memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia juga meminta agar seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam mendistribusikan bantuan agar efketif dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.

"Saya ucapkan terima kasih kepada BUMD, seperti PAM Jaya yang telah memberikan CSR. Saya minta Wali Kota dan jajaran untuk mengamankan aliran bantuan agar tidak ada oknum yang bermain," pesannya.

Selain itu, turut dibahas juga terkait perumusan payung hukum untuk memperpanjang jangka waktu tugas bagi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar bisa melaksanakan tugasnya di lokasi pengungsian lebih dari tujuh hari dan BPBD Provinsi DKI Jakarta lebih dari tiga hari.

BERITA TERKAIT
Legislator Komisi E: DPRD Kawal Penanganan Penyintas Kebakaran

Legislator Komisi E Apresiasi Pemprov DKI Sigap Bantu Penyintas Kebakaran

Kamis, 12 Desember 2024 701

 168 Anak Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Telah Lapor Kehilangan Ijazah

168 Anak Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Lapor Kehilangan Ijazah

Kamis, 12 Desember 2024 483

Wakil Ketua Komisi A Dukung Disdukcapil Gercep Beri Layanan ke Penyintas Kebakaran

Layanan Jemput Bola Adminduk Penyintas Kebakaran Kemayoran Diapresiasi Dewan

Kamis, 12 Desember 2024 497

Kebutuhan Air Bersih Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Dipastikan Terpenuhi

Kebutuhan Air Bersih Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Dipastikan Terpenuhi

Rabu, 11 Desember 2024 627

Murid SDN 09 Kebon Kosong Jalani Belajar Jarak Jauh

Murid SDN 09 Kebon Kosong Jalani Belajar Jarak Jauh

Rabu, 11 Desember 2024 525

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468639

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307388

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285175

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284059

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282719

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks