Kamis, 12 Desember 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 498
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta yang sudah gerak cepat (Gercep) mengadakan layanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) kepada penyintas kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Alia, layanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil merupakan langkah nyata kepedulian pemerintah untuk memenuhi kebutuhan warganya yang terdampak bencana.
"Gerak cepat Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam memberikan layanan jemput bola bagi penyintas kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong patut diapresiasi," ujarnya, Kamis (12/12).
Alia mengatakan, posko layanan Adminduk menunjukkan respons proaktif Pemprov dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan kembali dokumen-dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat kebakaran.
"Kehadiran posko layanan Adminduk di lokasi bencana menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Dukcapil, tanggap terhadap situasi krisis dan siap memberikan pelayanan yang dibutuhkan dalam waktu singkat," terangnya.
Melalui layanan tersebut, Alia menambahkan, hak sipil penyintas kebakaran pun tetap terjamin dengan menyediakan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran. Dokumen tersebut penting dimiliki agar masyarakat tetap bisa mengakses berbagai layanan, termasuk bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Alia menilai, layanan jemput bola yang dilakukan Dinas Dukcapil bisa membantu meringankan beban penyintas kebakaran baik dari segi waktu maupun biaya.
"Kehadiran pemerintah da
erah di lokasi bencana memberikan dorongan moril yang penting bagi para penyintas kebakaran," ungkapnya.Ia berharap, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus memastikan kemudahan layanan bagi para penyintas kebakaran, di antaranya dengan melakukan sosialisasi layanan sehingga seluruh warga terdampak bisa memanfaatkannya dengan baik.
"Petugas di lapangan harus memberikan pelayanan yang ramah dan responsif. Penyintas tidak hanya membutuhkan dokumen, tetapi juga pendampingan yang manusiawi dalam situasi sulit," bebernya
Alia juga mengusulkan agar Dinas Dukcapil bisa memperpanjang layanan hingga seluruh warga terdampak bisa merasakan kemudahan akses yang diberikan Pemprov DKI.
"Pengurus RT/RW serta relawan di lokasi dapat membantu mendata warga yang kehilangan dokumen agar proses pengurusan lebih terstruktur dan tidak ada yang terlewatkan," tandasnya.