Dinsos Percepat Pemenuhan KIA bagi Anak Terlantar

Jumat, 06 Desember 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2191

Dinsos Percepat Pemenuhan KIA bagi Anak Terlantar

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Sosial berkomitmen mempercepat pemenuhan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak terlantar di wilayah Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak-hak dasar anak, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.

" Mereka membutuhkan dokumen seperti KIA,"

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, banyak anak terlantar, baik yang tinggal di panti maupun di bawah binaan lembaga kesejahteraan sosial, belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen kependudukan lainnya. Hal ini menjadi kendala utama dalam memenuhi hak-hak mereka.

“Ke depan, kami akan meminta legal standing kepada Jaksa Pengacara Negara untuk anak-anak terlantar yang tidak memiliki identitas kependudukan. Mereka membutuhkan dokumen seperti KIA agar bisa bersekolah, mendapatkan layanan kesehatan, dan mengikuti berbagai kegiatan penting lainnya,” ujar Premi, Jumat (6/12).

Ia menyampaikan, Dinas Sosial DKI Jakarta telah memulai pendataan anak-anak terlantar di panti asuhan dan lembaga kesejahteraan sosial anak. Pada tahap awal, fokus pendataan diarahkan kepada anak-anak di dalam panti asuhan.

Selanjutnya, perhatian diperluas ke anak-anak di bawah binaan lembaga sosial hingga komunitas marginal, seperti mereka yang tinggal di kolong jembatan dan area relokasi.

“Pendataan ini dilakukan bekerjasama dengan lembaga kesejahteraan sosial untuk memverifikasi jumlah anak yang belum memiliki dokumen kependudukan. Proses ini tidak mudah, karena harus sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk melibatkan surat pertanggungjawaban mutlak, rekomendasi, dan legal standing dari kejaksaan,” jelasnya.

Premi menjelaskan, bagi anak-anak yang berada dalam panti, Dinas Sosial DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta guna memastikan anak-anak tersebut memperoleh dokumen kependudukan yang sah. Kerja sama ini juga mencakup pengelolaan data anak-anak di luar panti, yang menjadi perhatian utama ke depan.

“Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memenuhi hak-hak anak terlantar. Dengan kepemilikan KIA, mereka diharapkan dapat mengakses layanan dasar yang layak dan setara dengan anak-anak lainnya di Jakarta,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinsos Percepat Proses Perwalian Anak di Panti Sosial

Dinsos Percepat Proses Perwalian Anak di Panti Sosial

Kamis, 05 Desember 2024 551

500 Peserta Meriahkan Gelaran ‘Social Harmony Day 2024’

500 Peserta Meriahkan Gelaran ‘Social Harmony Day 2024’

Rabu, 04 Desember 2024 581

Pusdatin Kesos Dinsos Raih Sertifikasi ISO 27001:2002

Pusdatin Kesos Dinsos Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Senin, 18 November 2024 1219

Dinas Sosial Luncurkan SiPending Emas Mobile

Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

Senin, 18 November 2024 1226

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468765

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307508

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285291

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284141

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282800

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks