Dinsos Percepat Proses Perwalian Anak di Panti Sosial

Kamis, 05 Desember 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 445

Dinsos Percepat Proses Perwalian Anak di Panti Sosial

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terus mendorong proses perwalian anak untuk anak-anak binaan di panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak terlantar yang berada dalam pengawasan Dinsos DKI Jakarta.

"Mereka membutuhkan kepastian siapa yang menjadi wali mereka secara sah,"

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, proses perwalian anak bertujuan memastikan hak dan keamanan anak-anak tersebut terjamin.

“Anak-anak yang berada dalam pengawasan Dinsos DKI Jakarta adalah anak-anak terlantar yang dipelihara oleh negara. Mereka membutuhkan kepastian siapa yang menjadi wali mereka secara sah,” ujar Premi, Kamis (5/12).

Ia menyampaikan, Dinsos DKI Jakarta bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama untuk mendapatkan legal standing terkait hak perwalian.

Premi menjelaskan, fungsi perwalian anak ini adalah untuk melindungi mereka dari risiko menjadi korban kejahatan seperti perdagangan orang atau eksploitasi oleh oknum tertentu.

“Ketika Kepala Panti resmi menjadi wali, maka tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan mereka. Anak-anak ini harus mendapatkan perlakuan yang sama seperti anak-anak lain yang memiliki orang tua,” katanya.

Premi menjelaskan, program perwalian anak sudah berjalan di Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) di Jakarta Barat, akan tetapi bukan berarti panti di wilayah lain tidak akan melakukan hal serupa.

“Kami berencana memperluas program ini ke panti lain di bawah Dinsos DKI,” ucapnya.

Premi mengatakan, proses perwalian melibatkan pengadilan agama sebagai pihak yang menyidangkan legalitas perwalian tersebut. Ia menambahkan, program perwalian anak ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan di DKI Jakarta.

“Dinsos DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak binaan. Dengan memastikan proses perwalian berjalan lancar, anak-anak terlantar dapat memiliki wali yang sah, sehingga tidak rentan terhadap eksploitasi atau tindak kejahatan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menyelesaikan pekerjaan rumah terkait perwalian anak di panti lain. Setiap anak memiliki hak yang sama di mata hukum,” tandasnya.

Berikut beberapa panti yang belum memulai proses perwalian anak meliputi:

• Panti Balita

• Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Putra Utama I Klender

• PSAA Putra Utama II Plumpang

• PSAA Putra Utama III Duren Sawit

• Panti Sosial Bina Tuna Netra Rungu Wicara Cawang.

BERITA TERKAIT
500 Peserta Meriahkan Gelaran ‘Social Harmony Day 2024’

500 Peserta Meriahkan Gelaran ‘Social Harmony Day 2024’

Rabu, 04 Desember 2024 467

Pusdatin Kesos Dinsos Raih Sertifikasi ISO 27001:2002

Pusdatin Kesos Dinsos Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Senin, 18 November 2024 1052

Dinas Sosial Luncurkan SiPending Emas Mobile

Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

Senin, 18 November 2024 1074

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468636

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307384

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285174

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284056

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks