Senin, 25 November 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 333
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan penertiban stiker Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih menempel atau terpasang di angkutan umum. Penertiban berlangsung di Jalan Daan Mogot Raya, tepatnya di Traffic Light sisi Timur, Kecamatan Cengkareng.
Komandan Regu Seksi Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Timin menuturkan, penertiban APK pada angkutan umum dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang Pilkada DKI Jakarta 2024.
“Kami mengerahkan 10 personel untuk membersihkan APK yang masih menempel atau terpasang pada angkutan umum,” ujar Timin, Senin (25/11).
Dikatakan Timin, selain membersihkan APK pada angkutan umum, pihaknya juga menertibkan APK seperti spanduk yang masih terpasang di pinggir jalan.
“Kami ingin memastikan angkutan umum juga harus bersih dari APK. Karena saat ini sudah memasuki masa tenang,” tandasnya.