Warga Empat Kelurahan di Jaktim Deklarasi Antitawuran

Senin, 25 November 2024 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 307

Warga Empat Kelurahan Deklarasi Damai Anti Tawuran

(Foto: Nurito)

Warga dari empat kelurahan di Jakarta Timur melakukan deklarasi antitawuran. Deklarasi ini disaksikan langsung jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkompimko) Jakarta Timur dan dihadiri pengurus RT/RW, LMK hingga tokoh masyarakat setempat.

Kami tidak ingin ada lagi kasus tawuran

Peserta deklarasi berasal dari warga RW 10 dan RW 16, Kelurahan Cipinang; RW 08, Kelurahan Jatinegara Kaum; RW 01 Kelurahan Klender; dan RW 05 Kelurahan Cipinang Muara.

Dalam deklarasi tersebut, warga bersama-sama membacakan deklarasi kesepakatan menolak segala bentuk kekerasan dan tawuran dalam bentuk maupun alasan apapun.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, sebagai upaya preventif mencegah tawuran juga sudah dilakukan peninggian pagar pembatas wilayah di kawasan rel kereta api.

"Langkah ini sudah disepakati pihak Polres dan Kodim 0505/Jakarta Timur. Kami tidak ingin ada lagi kasus tawuran di Jakarta Timur," ujarnya, di lokasi acara, Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Senin (25/11).

Anwar menjelaskan, untuk menekan angka tawuran juga akan diadakan pertemuan rutin antar warga bersama unsur pemangku wilayah setempat.

"Dijadwalkan di tingkat kecamatan dan kelurahan, silahturahmi lintas RT/RW yang ada di empat Kelurahan," terangnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur juga akan mengoptimalkan pelatihan kerja dan ruang kreatif bagi generasi muda.

"Remaja harus memiliki inovasi positif, bukan lagi tawuran," ungkapnya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Forkompimko Jakarta dan warga Jakarta Timur yang sudah melakukan deklarasi antitawuran.

"Melalui penandatanganan deklarasi damai ini, jangan lagi ada tawuran. Tawuran itu banyak merugikan, bahkan menyebabkan korban jiwa," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes (Pol), Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, pelaku tawuran dapat dikenakan sanksi atau dihukum

"Deklarasi damai ini merupakan upaya preventif untuk mencegah tawuran kembali terjadi. Kalau berkomitmen menindak tegas aksi tawuran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
41 Tim Ikuti Lomba JakBee Tingkat Kota Jakarta Selatan

41 Tim Ikuti Lomba JakBee Tingkat Kota Jakarta Selatan

Kamis, 21 November 2024 356

Satpol PP Jaktim Diimbau Jalankan Enam Pilar

Personel Satpol PP Kramat Jati Dapat Pembinaan

Kamis, 26 September 2024 607

Ketua FKDM DKI Siap Dukung Pj Gubernur Teguh Jaga Kondusifitas Jakarta

Ketua FKDM DKI Siap Dukung Pj Gubernur Teguh Jaga Kondusifitas Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2024 507

Penggilingan Miliki Empat Posko Anti Tawuran

Kelurahan Penggilingan Miliki Empat Posko Anti Tawuran

Selasa, 27 Agustus 2024 585

Cegah Tawuran, 150 Personel Gabungan Gelar Apel Tiga Pilar d

150 Personel Gabungan di Cipayung Lakukan Siskamling Bareng

Minggu, 29 September 2024 480

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468560

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307294

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285106

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283994

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282671

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks