Sabtu, 23 November 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 422
(Foto: Dessy Suciati)
Lima komisi di DPRD DKI Jakarta menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2025 dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar), di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Rekomendasi yang disampaikan itu merupakan hasil pembahasan seluruh Komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Rapat ini dipimpin Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Khoirudin yang didampingi Wakil Ketua Banggar Ima Mahdiah, Wibi Andrino, dan Basri Baco.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan Komisi A yakni meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan anggaran untuk program yang langsung berdampak pada layanan masyarakat.
"Tunda program yang kurang mendesak
untuk dialokasikan pada kebutuhan yang lebih relevan dan user-friendly," kata Wakil Ketua Komisi A, Alia Noorayu Laksono, Sabtu (22/11) malam.Terkait penanganan stunting, Komisi A juga merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pendekatan yang lebih komprehensif. Bukan hanya melalui perbaikan asupan gizi, tapi juga melakukan perbaikan lingkungan tempat tinggal, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi yang baik.
Komisi A mengusulkan penanganan stunting agar dilakukan dengan memasukan antara intervensi spesifik dan intervensi sensitive dengan mengerahkan sumber daya dan program yang dimiliki Pemprov DKI.
Kemudian, Komisi B menyampaikan, anggaran rekomendasi final RKA/Raperda APBD 2025 mitra kerjanya menjadi sebesar Rp 11,65 triliun dengan selisih tambahan sebesar Rp 151,8 miliar. Salah satu rekomendasi yang disampaikan Komisi B yakni meminta mitra kerjanya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk meningkatkan daya tarik destinasi wisata.
"Prioritas pembangunan adalah infrastruktur, maka pada dinas ini diperlukan juga alokasi-alokasi penambahan anggaran berupa pemeliharaan atau rehabilitasi sarana dan prasarana, serta pengelolaan destinasi pariwisata menuju Jakarta Kota Global, dan memperbanyak titik Tourist Information Center," ujar Ketua Komisi B, Nova Harivan Paloh.
Selanjutnya Komisi C salah satunya merekomendasikan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menindak tegas oknum yang melakukan pungutan-pungutan liar berupa biaya pemakaman yakni pemesanan tempat dan gali makam. Komisi C pun meminta agar menggratiskan biaya pemakaman hingga ambulans.
Berikutnya, Komisi D menyampaikan, anggaran rekomendasi final Raperda APBD 2025 menjadi sebesar Rp 18 triliun. Komisi D juga memberikan rekomendasinya kepada seluruh mitra kerjanya.
Salah satu rekomendasi yang diberikan yakni mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk meningkatkan alokasi anggaran kebutuhan pemeliharaan ringan Rusunawa guna memastikan keselamatan dan kenyamanan penghuni.
"Komisi D mendorong penguatan alokasi anggaran untuk akselerasi penanganan kawasan permukiman," ungkap Ketua Komisi D, Yuke Yurike.
Sedangkan, Komisi E menyampaikan anggaran rekomendasi final Raperda APBD 2025 menjadi Rp 34,6 triliun.
Komisi E juga memberikan rekomendasinya kepada seluruh mitra kerjanya, salah satunya yakni mendorong Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) untuk memperbanyak Pembangunan Pos Sapa di titik-titik rentan terhadap kekerasan seksual, seperti di moda transportasi, taman, dan terminal.