Jumat, 14 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 5263
(Foto: Andry)
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI melakukan pengecekan makanan pedagang Lenggang Jakarta, di Taman Monas, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (14/8).
Hasilnya, ditemukan lima sampel makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, dan rodamine B atau zat pewarna tekstil. Bahan berbahaya tersebut ditemukan dari makanan ketupat, gulali, kerupuk merah dan mie kuning.
Kepala BPOM Provinsi DKI, Dewi Prawitasari mengatakan, dari 81 jajanan makanan pedagang Lenggang Jakarta yang diuji sampling, empat di antaranya mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi syarat.
"
Makanan yang diuji sampling semuanya itu ada 81. Yang terbukti positif mengandung zat bahaya, ada lima sampel ," katanya, Jumat (14/8).Dikatakan Dewi, lima sampel makanan yang positif berisi kandungan zat berbahaya itu terdiri dari dua sampel makanan ketupat mengandung boraks. Kemudian dua sampel makanan kerupuk merah dan gulali yang mengandung rodamine B atau zat pewarna tekstil.
"Ada juga satu sampel makanan mie kuning yang mengandung dua macam zat berbahaya, boraks dan formalin," ujarnya.
Jajanan yang terbukti mengandung zat berbahaya tersebut, tambah Dewi, ditemukan dari pedagang berbeda. Pedagang yang menjual zat berbahaya itu selanjutnya diberikan pembinaan bersama Dinas KUMKMP DKI.
"Dampaknya berbahaya, mulai dari kerusakan organ sampai kematian akibat kanker," tandasnya.