Langgar Kode Etik, KPU Jaktim Berhentikan Dua Petugas KPPS

Jumat, 15 November 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 387

KPU Jaktim Berhentikan Dua Petugas KPPS

(Foto: Nurito)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur, memberhentikan dua petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang kedapatan terbukti mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Kini keduanya sudah digantikan KPPS baru.

"Mendukung salah satu paslon, makanya kita berhentikan tetap,"

Menurut Komisioner KPUD Kota Jakarta Timur, Rio Verieza, pemberhentian tetap dilakukan karena kedua petugas KPPS asal Kelurahan Kampung Melayu dan Pondok Bambu ini melakukan pelanggaran kode etik. Jika dibiarkan dikhawatirkan akan mengganggu netralitas KPPS dalam Pilgub DKI ini.

"Setelah mendapat laporan dari pengawas, kita langsung croscek untuk klarifikasi. Ternyata memang mereka mendukung salah satu paslon, makanya kita berhentikan tetap," papar Rio, Jumat (15/1).

Dari sejumlah bukti yang ditemukan, ungkap Rio, dua petugas KPPS itu diduga mengenakan pakaian salah satu paslon dan ada foto dirinya di depan spanduk Paslon. Selain itu juga ada simbol seperti seruan mengajak warga untuk mendukung paslon tersebut.

"Dua petugas KPPS yang melanggar itu sudah diberhentikan tetap dan saat ini sudah ada penggantinya," imbuh Rio.

Selanjutnya Rio mengimbau pada 29.008 petugas KPPS yang ada di Jakarta Timur agar tetap mematuhi kode etik dan rambu-rambu yang ada. Yakni mereka harus tetap menjaga netralitias ketika masih sah sebagai petugas KPPS. .

BERITA TERKAIT
29.008 KPPS di Jaktim Dilantik

29.008 Petugas KPPS Jaktim Diminta Bekerja Maksimal

Kamis, 07 November 2024 346

Distribusi Surat Suara Pilgub di Jaktim Paling Lambat 14 November

Distribusi Surat Suara Pilgub di Jaktim Paling Lambat 14 November

Kamis, 07 November 2024 353

 216 Pelajar SMAN 88 Diedukasi Soal Pilgub DKI

216 Pelajar SMAN 88 Diedukasi Soal Pilgub DKI

Rabu, 06 November 2024 901

 KPU Jaktim Pastikan Pelipatan Surat Suara Tuntas Besok

KPU Jaktim Pastikan Pelipatan Surat Suara Tuntas Besok

Rabu, 23 Oktober 2024 433

KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Peningkatan Kinerja Aplikasi SiRekap untuk Pilgub 2024

KPU DKI Sosialisasikan SiRekap untuk Pilgub 2024

Kamis, 14 November 2024 380

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468496

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307230

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285045

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283947

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282623

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks