Kamis, 14 November 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Andry 702
(Foto: Dessy Suciati)
Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin memaparkan rencana terkait penyesuaian tarif air PAM di DKI Jakarta kepada jajaran Komisi B DPRD DKI usai melakukan peninjauan pembangunan SPAM Buaran III di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (13/11).
Ia menjelaskan, selama 18 tahun terakhir, Perumda PAM Jaya tidak pernah melakukan penyesuaian tarif air.
Meski demikian, pihaknya juga tidak ingin rencana penyesuaian tarif ini memberatkan masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah.
Arief menyebut, usulan dan saran jajaran Komisi B DPRD DKI Jakarta pada hari ini pun akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya nanti.
“Apa yang menjadi saran dan masukan Komisi B, walaupun secara overall bisa disampaikan, saya bisa menggarisbawahi menyimpulkan itu untuk kemudian bisa dilaksanakan. Namun saya juga akan mempertimbangkan beberapa saran,” kata Arief.
Salah satu saran dari Komisi B DPRD DKI Jakarta antara lain tidak menaikkan tarif atau bahkan menurunkan tarif air bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Arief mengatakan, usulan tersebut akan ditinjau kembali,
sehingga masyarakat yang membutuhkan pun tidak terbebani dengan rencana kenaikan tarif air PAM tersebut.“Termasuk juga tarif air masyarakat berpenghasilan rendah akan tetap kita pertahankan. Bahkan kita turunkan tarifnya. Ini menjadi salah satu mungkin program kebijakannya khusus PAM. Nanti meninjau sekali lagi untuk mereka yang memang perlu dibantu,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, rencana kenaikan tarif air Perumda PAM Jaya sudah melalui kajian. Saat ini, pihaknya tengah berupaya agar penerapan rencana ini tidak membebani masyarakat bawah.
“Sebenarnya kajiannya sudah selesai semua. Sekarang cuma hanya memutuskan diskresi untuk memastikan kebutuhan masyarakat kecil ini tidak benar-benar terganggu oleh adanya penyesuaian tarif ini,” ungkapnya.
Sejumlah anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar rencana kenaikan tarif air Perumda PAM Jaya dikaji kembali, khususnya bagi masyarakat menengah bawah. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menyatakan, penerapan kenaikan tarif air perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat saat ini.
“Saya sampaikan bahwa saya harus melihat kondisi masyarakat. Kalau misalnya dinaikan, kita lihat inflasinya seperti apa, bagaimana juga nantinya. Itu harus dikaji lagi,” ujar Nova.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim juga menyampaikan hal serupa. Ia pun menyarankan Perumda PAM Jaya mencari strategi lain terkait rencana kenaikan tarif air untuk masyarakat golongan bawah.
Kendati demikian, Nur Afni sepakat jika kenaikan tarif air Perumda PAM Jaya ke depan dilakukan terhadap kelompok masyarakat menengah ke atas.
“Terkait tarif, pada prinsipnya untuk beberapa perumahan yang memang itu menengah ke atas, saya setuju. Tapi untuk menengah ke bawah juga perlu ada kualifikasi dan harus ada strategi lain yang perlu dipikirkan juga oleh PAM,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Taufik Zoelkifli menilai, kenaikan tarif air Perumda PAM Jaya masih wajar, mengingat tarif di DKI Jakarta masih rendah jika dibandingkan dengan wilayah lain. Kendati demikian, ia menyarankan Perumda PAM Jaya juga memperbaiki dan meningkatkan layanan komunikasinya kepada masyarakat.
“Soal tarif, kalau saya pribadi melihat wajar jika dibandingkan. Bukan hanya Depok dan Bekasi, tapi juga dengan harga air kemasan,” kata Taufik.
Anggota Komisi B DPRD DKI.Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengingatkan, permasalahan kenaikan tarif air Perumda PAM Jaya sangat sensitif karena menyangkut kondisi ekonomi warga Jakarta. Menurutnya, perlu dilakukan pemetaan secara detil sebelum rencana ini diterapkan.
Selain itu, Dwi Rio juga mendorong Perumda PAM Jaya untuk terus meningkatkan layanan cakupan distribusi air bersih ke masyarakat, khususnya di daerah krisis air.
“Kalau yang di atas dinaikkan kan menjadi keniscayaan. Kalau di tengah dinaikkan akhirnya berapa. Harus kita ingat bahwa sosok kalangan menengah di Jakarta sangat unik,” tandasnya.