Tim P3DN DKI Diharapkan Konsisten Perkuat Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri

Rabu, 13 November 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 617

Tim P3DN DKI Diharapkan Konsisten Perkuat Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri

(Foto: Reza Pratama Putra)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi membuka kegiatan Capacity Building Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) DKI Jakarta, di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (13/11).

" Kebijakan P3DN diterapkan untuk melindungi industri domestik,"

Ia berharap, tim P3DN mampu memperkuat komitmen penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam setiap pengadaan barang dan jasa di pemerintah.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Teguh menyambut baik pelaksanaan Capacity Building yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kompetensi tim P3DN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Kebijakan P3DN diterapkan untuk melindungi industri domestik, memberdayakan industri dan struktur industri dalam negeri, serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu, Jakarta akan terus berupaya mewujudkan ketahanan ekonomi dan memperkuat perannya sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global," ujarnya dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, Pj Gubernur Teguh juga mengapresiasi seluruh jajaran Perangkat Daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta yang telah merealisasikan belanja PDN selama tahun 2023 dan 2024. Sehingga, DKI Jakarta mampu meraih kembali penghargaan sebagai Provinsi Pengguna PDN Terbaik dan Insentif Fiskal atas Kinerja P3DN.

"Saya ingin apa yang sudah diraih dalam pencapaian tersebut, selain dipertahankan, juga harus lebih ditingkatkan dalam penyerapan penggunaan PDN. Pencapaian ini kiranya menjadi motivasi agar terus menggiatkan implementasi P3DN, sehingga mendorong peningkatan di berbagai aspek, seperti investasi pada industri produk-produk dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan pelaku UMKM, pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lainnya, dan pendapatan pajak pemerintah," jelasnya.

Pj Gubernur Teguh berharap, para peserta mengikuti rangkaian acara dengan saksama agar memperoleh wawasan secara komprehesif, serta dapat menerapkannya dalam tugas keseharian dan membagikannya kepada tim di unit kerja masing-masing. Hal ini menjadi wujud upaya bersama dalam menyukseskan program P3DN di DKI Jakarta.

"Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar terus memprioritaskan PDN untuk memenuhi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mari jadikan Jakarta sebagai teladan dalam membangun kemandirian ekonomi melalui penggunaan PDN di Indonesia," tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam rangka menyukseskan program P3DN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan regulasi dan kebijakan dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa, sebagai berikut:

a.           Tahap Perencanaan

•            Penyelesaian penyampaian Rencana Umum Pengadaan melalui SIRUP sebesar 100 persen dari anggaran belanja barang/jasa.

•            Pencantuman target belanja PDN dalam Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah minimal 80 persen dari anggaran belanja barang/jasa masing-masing.

b.           Tahap Pelaksanaan

•            Peralihan seluruh rekrutmen penyedia jasa non-ASN menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

•            Kewajiban belanja produk UMKM untuk penyediaan makan minum rapat dan aktivitas lapangan menggunakan sistem e-order.

•            Pendampingan pendaftaran sertifikat TKDN Industri Kecil.

c.           Tahap Pembayaran, batas pembayaran belanja dari penyedia UMKM melalui e-order paling lama adalah 3 hari.

d.           Rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan P3DN secara rutin sekali setiap bulan dengan Tim P3DN Nasional.

Berdasarkan pantauan laman Bigbox Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tahun ini, Provinsi DKI Jakarta telah merealisasikan belanja Produk Dalam Negeri sebesar Rp22,54 triliun hingga 8 November 2024. Nilai ini adalah 71,92 persen dari komitmen belanja Produk Dalam Negeri pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp31,34 triliun. Hasil capaian ini tentunya masih harus terus ditingkatkan selaras dengan Instruksi Presiden agar pada 2024 realisasi belanja PDN minimal 80 persen dari anggaran belanja barang dan jasa.

BERITA TERKAIT
Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, DKI Jakarta Kembali Gelar Business Matching

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemprov DKI Kembali Gelar Business Matching

Senin, 04 November 2024 759

Penggunaan, Produk, Dalam Negeri, Dinas PPKUKM, Business Matching 17

Dorong Penggunaan PDN, Dinas PPKUKM Gelar Business Matching ke-17

Selasa, 08 Oktober 2024 748

Dinas PPKUKM DKI, Business Matching, Wali Kota Jakbar

Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dinas PPKUKM Gelar Business Matching ke-16

Selasa, 10 September 2024 674

Akselerasi Capaian Belanja Dalam Negeri, Dinas PPKUKM Gelar Monev P3DN bagi Seluruh OPD

Dinas PPKUKM Gelar Monev Capaian P3DN

Jumat, 09 Agustus 2024 586

 125 Peserta Ikuti Monev P3DN di Dinas PPKUKM

125 Peserta Ikut Monev P3DN di Dinas PPKUKM

Rabu, 10 Juli 2024 752

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468495

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307229

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285044

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283946

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks