Senin, 11 November 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 506
(Foto: Reza Pratama Putra)
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyampaikan jawaban atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Penyusunan Raperda ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
“Mengawali pidato ini, saya beserta jajaran Eksekutif menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhadap materi Raperda ini,” ujar Pj Gubernur Teguh, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Senin (11/11).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Teguh mengatakan, fokus Raperda APBD DKI Tahun Anggaran 2025 di antaranya terkait sektor pendidikan; makan bergizi gratis; penyediaan hunian layak; penyediaan ruang terbuka hijau; transportasi publik; penanganan stunting; penanggulangan banjir; serta penanganan sampah.
“Terkait sekolah swasta gratis, dapat saya sampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta fokus terhadap program sekolah swasta gratis dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, eksekutif sedang menyusun kajian dan regulasi yang mendukung pelaksanaannya,” katanya.
Kemudian, untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan diberikan berdasarkan pemadupadanan data penerima manfaat dengan verifikasi dan evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) secara berkala.
Ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta terhadap pemberdayaan masyarakat melalui sektor pendidikan. Sedangkan untuk program makan bergizi gratis, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu petunjuk pelaksanaan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, Pj Gubernur Teguh mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya meningkatkan akses kepemilikan perumahan yang layak, aman, dan terjangkau melalui penyediaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat Jakarta yang belum memiliki rumah dan masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Adapun untuk RW kumuh, kegiatan peningkatan kualitas permukiman akan terus dilakukan agar kantong-kantong kumuh di DKI Jakarta terus berkurang.
“Kami juga terus berupaya dalam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai dengan target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yaitu 0,009 persen atau setara hektare per tahun. Selain itu dilakukan peningkatan kualitas RTH melalui pembangunan, penataan, dan pemeliharaan RTH. Desain RTH saat ini sudah menyesuaikan dengan fungsi RTH lainnya yaitu ruang ekologi, rekreasi, mitigasi bencana, pengendali banjir, interaksi sosial serta pengembangan edukasi, olahraga dan budaya,” jelasnya.
Sedangkan dalam pembangunan transportasi publik, ia menegaskan eksekutif terus berupaya meningkatkan cakupan layanan angkutan umum dengan meningkatkan jumlah jaringan transportasi antara lain melalui pembangunan konstruksi ekstensifikasi jaringan MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta Transjakarta.
Beberapa upaya juga dilakukan dalam mewujudkan integrasi transportasi melalui enam dimensi integrasi, seperti integrasi fisik, integrasi layanan, integrasi rute atau lintasan, integrasi sistem pembayaran, integrasi tarif, serta integrasi data dan informasi.
"Cakupan layanan angkutan umum sampai dengan bulan Oktober 2024, telah mencapai 84,6 luas wilayah atau 90,5 persen populasi masyarakat Jakarta," imbuhnya.
Selanjutnya, untuk penanganan stunting Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa produk makanan berbahan pangan lokal tinggi protein hewani. Lalu upaya penanganggulangan banjir, dilakukan dengan meningkatkan kapasitas sungai dan saluran drainase melalui pengurasan dan pengerukan sedimen. Eksekutif berkomitmen melaksanakan penyelesaian pembangunan tanggul pengaman pantai Fase A National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sepanjang 12 km sebagai upaya mengatasi dampak banjir rob di wilayah pesisir.
Tidak hanya itu, normalisasi sungai juga dilakukan untuk peningkatan kapasitas melalui pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat terkait dengan penentuan segmen sungai yang akan dinormalisasi. Saat ini, pembangunan waduk/situ/embung di berbagai lokasi potensial yang berfungsi sebagai pengendali banjir dan sumber air baku untuk air bersih juga terus dilakukan.
"Semoga penjelasan yang saya sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah,” tandasnya.