Sudin Tamhut Jaksel Tangani 18.490 Pohon Rawan Tumbang

Senin, 11 November 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 378

 Antisipasi Tumbang, Sudin Tamhut Jaksel Pangkas 18.490 Pohon

(Foto: Andri Widiyanto)

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan sudah melakukan penangangan terhadap 18.490 rawan tumbang dalam Januari-10 November 2024.

Setiap hari kita kita lakukan pendataan

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan, Elly Sugestianingsih mengatakan, penanganan pohon rawan tumbang ini dilakukan untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Setiap hari kita kita lakukan pendataan penahanan secara tersistem," ujarnya, Senin (11/11).

Elly merinci, untuk penanganan kategori ringan sebanyak 2.279 pohon, sedang berjumlah 11.354 pohon dan kategori berat mencapai 3.483 pohon.

Kemudian, ada 627 pohon sudah ditebang dan 747 pohon tumbang ditangani di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan.

"Untuk tim pemangkas, kita kerahkan hingga 10 orang per pohonnya di setiap kecamatan. Kemudian, ditambah tim buser dan tim taman setiap harinya," terangnya.

Ia menambahkan, khusus untuk bulan Oktober 2024 hingga saat ini sudah dilakukan penanganan terhadap 1.881 pohon.

Rinciannya, 225 pohon dipangkas dengan kategori ringan, 1.121 pohon dipangkas sedang, 438 dipangkas kategori berat, 50 pohon ditebang, dan 47 pohon tumbang.

"Adapun untuk jenis pohon yang biasa kita pangkas seperti, angsana, trembesi, beringin, flamboyan, kapuk, pete cina, mahoni, kersen, ampelas, kayu manis, salam, mangga, saga, kamboja, kaya dan pohon wali songo," bebernya.

Ia menambahkan, Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan juga terus melakukan langkah mitigasi di musim hujan ini dengan pemangkasan maupun pengecekan secara berkala.

"Nantinya jika ada pohon tumbang, kita juga selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, dan unsur terkait seperti Gulkarmat untuk membantu evakuasi pohon tumbang," tandasnya.

Untuk diketahui, bagi warga yang kendaraannya atau propertinya rusak tertimpa pohon tumbang bisa melakukan klaim asuransi sesuai prosedur yang terlampir di media sosial Instagram tamanhutandki atau bisa pengajuan klaim asuransi secara daring melalui tautan http://bit.ly/Pengajuan KlaimSantunan.

Untuk jumlah santunan, apabila meninggal dunia sebesar Rp 25 juta. Sementara, apabila cacat, rusak bangunan dan benda bergerak sebesar Rp 50 juta.

Pengajuan klaim santunan untuk pohon tumbang, memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan yakni, tertimpa pohon yang berada di jalan raya ataupun di tempat umum dan pohon-pohon milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
81 Pohon Ditanam di Komplek Dinas LH Bambu Larangan

Puluhan Pohon Pelindung Ditanam di Kompleks Dinas LH Cengkareng

Jumat, 08 November 2024 374

150 Pohon Ditanam di Embung Mandor Hasan

150 Pohon Ditanam di Embung Mandor Hasan

Jumat, 08 November 2024 346

Pohon Tumbang di Jl RA Fadillah Berhasil Dievakukasi Petugas

Pohon Tumbang di Jl RA Fadillah Berhasil Dievakukasi Petugas

Kamis, 07 November 2024 437

12 Pohon Dipapas di Jalan Lingkar Luar Kembangan

12 Pohon Mahoni di Jalan Lingkar Luar Kembangan Dipangkas

Selasa, 05 November 2024 345

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468501

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307236

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285051

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283950

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282628

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks