Jumat, 08 November 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 278
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat terus menggencarkan vaksinasi Hewan Penyebar Rabies (HPR). Terhitung sejak 1-6 November 2024, sebanyak 399 HPR telah diberikan vaksin rabies.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit menuturkan, pemberian vaksinasi HPR dalam rangka mempertahankan status Kota Jakarta yang tercatat telah bebas rabies sejak tahun 2004.
Novy merinci, dalam vaksinasi yang digelar 1-6 November 2024, sebanyak 399 HPR yang berhasil divaksin berasal dari empat kelurahan yakni Kalideres, Keagungan, Kembangan Utara dan cengkareng Timur. Adapun HPR tersebut terdiri dari kucing, anjing dan kera.
“Vaksinasi HPR kami gelar dengan sistem jemput bola untuk memudahkan warga pemilik hewan peliharaan agar tetap sehat,” ujar Novy, Jumat (8/11).
Diungkapkan Novy, vaksinasi dilakukan gratis dan tertuang dalam keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang pernyataan Provinsi DKI Jakarta bebas rabies.
“Kami terus berupaya status bebas rabies di wilayah DKI Jakarta tetap terjaga,” tandasnya.