Selasa, 05 November 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 588
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer di Jakarta melalui peningkatan status sebagai Kontrak Kerja Individual (KKI).
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta saat ini terdapat 4.127 guru honorer.
"Komisi E DPRD DKI Jakarta telah meminta agar 4.127 guru honorer untuk bisa berstatus KKI agar semakin sejahtera
," ujarnya, Selasa (5/11).Thamrin menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah merekrut 1.700 guru honorer menjadi KKI pada Agustus 2024.
"Ada juga seleksi 1.900 guru untuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK," terangnya.
Menurutnya, DPRD juga akan mendorong agar proses pengangkatan guru honorer menjadi KKI tidak rumit dan memberatkan. Apalgi, bagi yang sudah lama memberikan pengabdian dan memiliki pengalaman panjang.
"Kalaupun ketentuannya mengharuskan adanya tes, InsyaAllah teman-teman kita guru honorer akan bisa melaluinya," ungkapnya.
Ia memaparkan, APBD Provinsi DKI Jakarta masih mampu untuk membiayai pengangkatan 4.127 guru honorer menjadi KKI dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp 262,5 miliar berdasarkan asumsi UMP Jakarta pada 2025 sebesar Rp 5,3 juta.
"InsyaAllah itu bisa tercukupi dari APBD 2025, apalagi kita juga kemarin mendapat tambahan dana transfer dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 6 triliun," bebernya.
Ia berharap, adanya kenaikan Transfer Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat dalam 2 tahun terakhir ini bisa berlanjut di tahun depan. Sehingga, bisa diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
"Keberadaan guru honorer ini masih sangat dibutuhkan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak berharap, nantinya tidak ada lagi guru berstatus honorer di tahun 2025 karena sudah diangkat menjadi guru KKI.
"Jadi dengan status guru KKI gajinya sesuai UMP. Seluruh guru-guru honorer itu akan diputihkan semua menjadi KKI tahun depan," tandasnya.