Selasa, 05 November 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 357
(Foto: Istimewa)
Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, melakukan penataan kawasan triwulan keempat tahun 2024 di Jalan Aseni Raya, RT 11/11. Lahan yang ditata berukuran panjang 70 meter dengan lebar lima meter.
Lurah Semanan, Bayu F Gantha mengungkapkan, lahan yang ditata tersebut merupakan lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang diserahkan pihak pengembang pada tahun 2023.
“Sebelumnya lahan banyak ditumbuhi alang-alang dan terdapat bangunan liar. Makanya kami lakukan penataan,” ujar Gantha, Selasa (5/11).
Dikatakan Gantha, penataan kawasan di lokasi tersebut akan melibatkan para personel lintas OPD seperti Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Lingkungan Hidup serta Sudin Tamhut Jakarta Barat.
“Saat ini prosesnya kami masih merapikan lahan. Setelahnya akan kami tata dengan menanam berbagai jenis tanaman hias dan pohon pelindung, penempatan kursi taman, tong sampah dan lain-lain,” jelas Gantha.
Maulana (51), warga setempat menyambut baik rencana penataan lahan di Jalan Aseni Raya, RT 11/11.
“Kami warga di sini menyambut baik rencana penataan lahan di kawasan Jalan Aseni Raya,” tandasnya.