Kamis, 13 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 15063
(Foto: Yopie Oscar)
Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan fasilitas tambahan bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sebanyak 489.150 siswa penerima KJP diperbolehkan menumpang bus Transjakarta secara gratis.
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk fasilitas ini. Jika syarat tidak terpenuhi, maka mereka akan dikenakan tarif normal yakni Rp 3.500.
Syarat yang harus dipenuhi yakni siswa harus menggunakan seragam sekolah dan dapat menunjukkan KJP nya kepada petugas halte Transjakarta. Selain itu, fasilitas ini juga hanya bisa digunakan saat sebelum masuk dan pulang sekolah.
"Kalau siswa masuk sekolah pukul 06.30 pagi, nai
k Transjakarta jam 07.00, kami enggak akan kasih gratis. Berarti kamu terlambat masuk sekolah, kecuali buat siswa yang masuk sekolahnya siang," kata Ahok di Balaikota, Kamis (13/8).Menurut Ahok, untuk siswa yang masuk siang, maka akan didata identitasnya terlebih dahulu oleh petugas yang ada di halte Transjakarta. Data itu kemudian akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI. Tujuannya agar tidak disalahgunakan oleh siswa.
"Kalau dicek ternyata siswa itu sudah bohong, ya sudah pecat (beri sanksi) saja sudah," tegas Ahok.
Untuk menumpang bus Transjakarta, siswa tidak perlu menempelkan (tap) KJP di halte. Sebab, sistem tap KJP belum tersedia di halte-halte seluruh koridor. Tap akan dilakukan oleh petugas yang berada di halte. Secara bertahap sistem tersebut akan diperbaiki bersama dengan Bank DKI.
Direktur Utama (Dirut) Bank DKI, Kresno Sediarsi menambahkan, sistem integrasi KJP di Transjakarta akan terlaksana pada Desember mendatang.
"Kami harus ngomong ke PT Transjakarta juga. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," kata Kresno.