Rabu, 30 Oktober 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 460
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di sejumlah ruas jalan sehubungan dengan kelanjutan Pekerjaan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 Paket 5 (area 2-1) oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta.
Peta jaringan pekerjaan dimulai Agustus 2023 sampai dengan Desember 2026 dan dilakukan secara bertahap. Jenis pekerjaan adalah test pit, soil investigation, pekerjaan galian, pekerjaan turap baja, pekerjaan road deck pada titik tertentu dan jacking. Terdapat dua jenis galian pekerjaan, yaitu arriving shaft dan driving shaft.
“Sehubungan dengan evaluasi dan review pekerjaan, terjadi beberapa perubahan titik lokasi pekerjaan dari yang sudah berjalan,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Berikut lokasi kelanjutan Pekerjaan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 Paket 5 (area 2-1): a. Jalan Pangeran Jayakarta dan Jalan Jembatan Merah; b. Jalan Kartini Raya dan Jalan KH Samanhudi; c. Jalan Pasar Baru Timur; d. Jalan Cikini Raya dan Pegangsaan Barat; e. Jalan Antara; f. Jalan Kimia; g. Jalan Mangga Dua; h. Jalan Proklamasi; i . Jalan Prof Mohammad Yamin; j. Jalan Ir. H. Juanda; k. Jalan Raya Raden Saleh; l . Jalan Raya Tamansari; m. Jalan Mangga Besar II; dan n. Jalan Raya Mangga Besar.
Untuk menghindari kepadatan lalu lintas di Jalan Mangga Besar II, diberlakukan rekayasa lalu lintas sebagai berikut:
• Selama pekerjaan di Jalan Mangga Besar II berlangsung, Jalan Mangga Besar IV E yang semula diberlakukan Sistem Satu Arah ke Arah Timur, diubah menjadi Sistem Dua Arah sehingga pengguna jalan dari Jalan Raya Mangga Besar yang akan menuju Jalan Mangga Besar II dapat melalui Jalan Mangga Besar IV-Jalan Mangga Besar IV E;
• Bagi Kendaraan Barang dari Jalan Raya Mangga Besar yang akan menuju Jalan Mangga Besar II dapat melalui Jalan Mangga Besar IV-Jalan Taman Sari X.
“Setelah selesai pekerjaan, akan dilakukan pengembalian kondisi jalan sehingga dapat dilintasi kendaraan,” katanya.
Kemudian untuk di kawasan Jalan Matraman Dalam, rekayasa lalu lintas diberlakukan sebagai berikut:
• Kendaraan roda dua masih dapat melintas untuk kendaraan roda empat lalu lintas yang semula menggunakan Jalan Matraman Dalam dialihkan melalui Jalan Matraman I-Jalan Matraman II dan seterusnya.
Ia menambahkan, selama pekerjaan akan terjadi pengurangan/penyempitan jalan dengan dimensi area pekerjaan 40x5 meter dan pada lokasi tertentu dilakukan pelebaran jalan untuk menambah kapasitas jalan.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandasnya.