Selasa, 29 Oktober 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1303
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ramah Anak di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/10).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Agama, TNI/Polri, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, Pilkada DKI Jakarta yang akan berlangsung pada 27 November 2024 diharapkan menjadi momentum mewujudkan pemilu yang ramah anak, sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mempertahankan status Kota Layak Anak dan memberi teladan bagi daerah lain di Indonesia. Ia menyampaikan, rakor ini adalah langkah awal untuk menciptakan pemilu yang ramah anak.
“Ini salah satu tujuan kita menjadikan Jakarta sebagai Kota Layak Anak. Dalam prosesnya, kami berharap ada deklarasi bahwa Jakarta adalah kota layak anak dengan pemilu ramah anak. Konsep Pilkada Ramah Anak berarti tidak melibatkan anak-anak dalam politik praktis, seperti kampanye, serta mendorong agar calon kepala daerah memasukkan hak-hak anak dalam program kerja mereka,” ujarnya.
Miftah menyampaikan, KPU DKI Jakarta sendiri mengonfirmasi bahwa hak-hak anak sudah dimasukkan dalam materi debat calon kepala daerah, sebagai langkah maju menuju pemilu ramah anak. Dari sisi pemilih pemula, sosialisasi terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan, KPU, dan Kesbangpol agar mereka lebih sadar dan memahami proses Pilkada.
“Namun, edukasi ini bersifat netral tanpa mendorong ke salah satu pasangan calon,” katanya.
Komisioner KPAI sekaligus Pengaruh Sub Kluster Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Sylvana Maria Apituley menjelaskan, penting bagi setiap provinsi untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam Pilkada.
“Kami berharap Pilkada yang rutin ini tidak hanya menghindari eksploitasi anak, tetapi juga mengintegrasikan hak-hak anak dalam hasil akhirnya,” ucap Sylvana.
Ia menambahkan, DKI Jakarta sebagai salah satu provinsi yang pernah meraih status Kota Layak Anak, diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam melaksanakan Pilkada yang mengutamakan hak anak.
“Dengan lebih dari 180.000 pemilih pemula dari berbagai jenjang pendidikan di Jakarta, KPAI mendorong agar mereka mendapatkan pendidikan pemilih yang tepat dan memahami program-program calon kepala daerah terkait perlindungan hak anak,” tandasnya.