Senin, 28 Oktober 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 562
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati Perubahan Rencana Kerja DPRD 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025.
Kesepakatan rencana kerja DPRD DKI ini dilakukan setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta persetujuan seluruh pimpinan dan anggota dalam rapat tersebut.
"Untuk agenda hari ini sudah kita bahas
," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/10).Sementara itu, Pelaksanaan Tugas (Pl) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menjelaskan, ada perubahan nomenklatur penyebarluasan produk hukum daerah menjadi peningkatan fungsi pengawasan produk hukum serta penggunaan anggaran di Oktober dan November.
"Terkait rencana kerja tahunan DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2024, pada prinsipnya semua kegiatannya sama," ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait rencana kerja tahunan DPRD tahun 2025 ada sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan seperti coffee morning, kegiatan ADPSI, Bimtek, peningkatan fungsi pengawasan, kunjungan kerja alat kelengkapan, rapat kerja komisi, rapat kerja Bapemperda, rapat kerja Badan Anggaran, rapat kerja Badan Kehormatan, dan rapat kerja Panitia Khusus.
"Ini sudah dimasukkan semua dan untuk proses alur penyusunan rancangan APBD juga ini sudah kami masukkan dari poin 21 ada Pra RKPD 2026, pembahasan LKPJ tahun anggaran 2024, pembahasan P2APBD tahun anggaran 2024," bebernya.
Menurutnya, untuk rencana kerja tahunan sepanjang 2025 lainnya yakni, Pra RKPD Perubahan 2025, RKPD Perubahan 2025, Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, dan Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Nantinya juga afa Pembahasan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2026, Pembahasan Propemperda Tahun 2026, Keterangan Pers Akhir Tahun Pimpinan DPRD, LHP BPK RI Tahun 2024, dan HUT Kota Jakarta ke-498," tandasnya.