Kamis, 13 Agustus 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2927
(Foto: doc)
Puluhan Juru Parkir (Jukir) liar berhasil dijaring dalam operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta Utara selama bulan Juli lalu. Mereka dijangkau karena selain tidak memiliki surat tugas resmi, dianggap mengganggu ketertiban umum dijalan.
"Untuk pak ogah atau juru parkir liar yang berhasil dijangkau pada Juli lalu 29 orang," ujar Erik Simarmata, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Kamis (13/8).
Menurut Erik, banyak para juru parkir liar tersebut dijangkau karena adanya keluhan dari masyarakat. Kerap malah menjadi penyebab kemacetang karena memarkir kendara dijalan yang bukan seharusnya. "Biasa diputaran jalan. Jadi bisa membuat macet kendaraan karena kegiatan itu," ucapnya.
Beberapa titik yang rawan juru parkir liar dan PMKS yaitu dari sepanjang Jalan Raya Cilincing, Jalan Yos Sudarso, Jalan Mambo dan Kawasan Hailai Ancol. "Kita tempatkan petugas dititik-titik rawan PMKS. Ada empat atau lima orang petugas setiap titiknya," katanya.
Selain juru parkir liar, Suku Dinas Sosial Jakarta Utara juga berhasil menjangkau 18 orang psikotik, 17 orang gelandangan, 10 orang pengamen, 9 orang pengemis, 5 orang pedagang asongan, dan 3 orang terlantar. "Total sebanyak 91 PMKS tersebut hasil razia yang kami lakukan selama bulan Juli 2015," tuturnya.
Para PMKS yang sudah terjangkau, akan dilakukan pendataan lebih dahulu sebelum akhirnya diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan. :ada yang di Kedoya Jakarta Barat, dan Cipayung Jakarta Timur. Mereka akan dibina dan diberikan keterampilan disana," tandasnya.