Kamis, 24 Oktober 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 455
(Foto: Istimewa)
Suku Badan (Suban) Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Barat memasang barcode (QR Code) pada 15 papan plang aset lahan Pemprov DKI Jakarta di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Kepala Suban Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Barat, Sigit Gunawan mengatakan, pemasangan barcode pada plang aset milik Pemprov DKI Jakarta merupakan tahap pertama di tahun 2024.
“Dengan dipasangi barcode pada papan plang aset maka data yang tertera menjadi lebih jelas mulai dari tahun perolehan, luas aset, nilai aset, batas lahan dan peta,” ujar Sigit, Kamis (24/10).
Menurut Sigit, melalui inovasi pemasangan barcode, maka pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab tidak bisa melakukan perusakan atau mengubah data plang aset yang sudah dipasangi barcode.
“Melalui teknologi QR Code, dari segi pengadaan papan juga menjadi lebihi efisien. Kemudian data yang tertera tidak dapat dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta menjadi tertib administrasi dan tertib hukum,” tandasnya.