Kamis, 24 Oktober 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 528
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Unit Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPM PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu berencana membuat database informasi Pulau Resort di seluruh wilayah Kepulauan Seribu. Database itu nantinya berisi informasi terkait pengelolaan, perizinan dan informasi atas hak yang ada di masing-masing pulau.
Kepala UPM PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, sebagai tindaklanjut rencana itu pihaknya akan melakukan kunjungan ke setiap pulau resort secara bergantian setiap dua bulan sekali.
"Kemarin kita sudah mulai lakukan kunjungan ke tiga pulau. Ini akan kita lanjutkan rutin dua bulan sekali," katanya, Kamis (24/10).
Dijelaskan Erwin, ketiga Pulau yang telah dikunjungi adalah Pulau Tongkeng, Pulau Perak dan Pulau Gosong Sekati. Dalam kunjungan itu pihaknya juga melakukan kegiatan pendampingan dan pembinaan perizinan.
Kegiatan dilaksanakan berkolaborasi dengan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH), Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik),.
Kemudian, Suku Badan Pendapatan Daerah (SBPD), Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kepulauan Seribu.
Dari kunjungan ke tiga pulau itu, Erwin mendapati hampir semuanya sudah mempunya izin yang lengkap. Namun bila ada yang kurang lengkap, Erwin mengaku akan melakukan pendampingan dan pembinaan kelengkapan dokumen.
"Kami menargetkan dalam satu hingga dua tahun ke depan, data informasi semua pulau resort yang ada di perairan Kepulauan Seribu sudah terkumpul. Jadi,
bila ada yang membutuhkan data pulau resort Kepulauan Seribu, kita ada semua," tegasnya.Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu, Endro M Wibowo menambahkan, kunjungan yang dilaksanakan jajaranya kemarin juga sebagai monitoring untuk mengupdate kondisi lapangan.
Dipastikan Endro, pihaknya akan membantu dan memberi kemudahan proses perizinan agar tidak menjadi kendala bagi pengembangan usaha.
"Dengan adanya dukungan dalam perizinan, diharap masyarakat dapat mandiri secara ekonomi melalui pengembangan usaha yang legal dan terstruktur," tandasnya.