Kamis, 13 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 7799
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melantik Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi siang ini. Semula, pelantikan akan dilakukan Jumat (14/8) besok. Namun dipercepat menjadi pukul 13.00, hari ini.
Sebelumnya, Ahok mengaku pelantikan hanya tinggal menunggu surat keputusannya saja. "Lagi saya tunggu saja siapin suratnya," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (13/8).
Dikatakan Ahok, Walikota Jakarta Selatan yang baru tetap akan dilantik, meskipun DPRD DKI tidak menyetujuinya. Pasalnya, pelantikan pejabat eselon merupakan hak prerogatif serta wewenang Gubernur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hanya memberi pemberitahuan kepada DPRD bahwa Gubernur segera melantik walikota baru.
"
Mereka kalau nggak setuju, tetap kami bisa lantik. Karena tidak ada undang-undang yang mengatur, seorang walikota atau bupati dilantik mesti tidak dapat persetujuan dari DPRD . Kami hanya memberitahukan kepada DPRD," tegasnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Basuki memecat Walikota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor karena dinilai tidak tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL). Kinerja Syamsuddin juga menjadi sorotan karena dinilai lamban, misalnya pembebasan lahan MRT di Jl Cipete Raya dan Jl Haji Nawi, Jakarta Selatan.
Saat ini, Syamsudin Noor dijadikan staf Sekretaris Daerah (Sekda). Sedianya, Tri akan dilantik Basuki pada 6 Agustus 2015 lalu. Namun karena permasalahan administrasi DPRD belum selesai, Basuki menunda pelantikan Tri.