Kamis, 17 Oktober 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 467
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan melakukan uji emisi random terhadap 64 kendaraan yang melintas di Jalan RA Kartini, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama. Hasilnya, didapati 11 kendaraan tidak lulus uni emisi.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati merinci, kendaraan yang diuji emisi terdiri dari 18 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, 10 kendaraan roda empat berbahan bakar solar dan 35 sepeda motor.
"Ada 10 sepeda motor dan satu mobil berbahan bakar bensin yang dinyatakan tidak lulus uji," ujarnya, Kamis (17/10).
Tuty meminta kepada pengendara untuk selalu merawat kendaraannya dengan baik agar emisi gas buangnya tetap memenuhi standar dan tidak menyumbang peningkatan polusi udara.
"Dalam uji emisi gratis kemarin melibatkan setidaknya 30 personel gabungan, termasuk dari Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan," terangnya.
Menurutnya, uji emisi gratis ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas udara.
"Peningkatan kualitas udara menjadi tanggung jawab bersama. Udara yang baik akan membuat kita semakin sehat," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pengendara roda dua, Gusti (34) mengaku kaget dengan adanya uji emisi tersebut. Namun, dirinya senang ternyata kendaraannya lulus uji emisi atau layak jalan.
"Untungnya memang saya rutin melakukan servis berkala, jadinya motor juga semakin enak dan tidak berasap berlebih tentunya," tandasnya.