Pemkot Jakpus Terima Penyerahan Lahan Kewajiban Kompas Media Nusatara

Kamis, 10 Oktober 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 662

Pemkot Jakpus Terima Penyerahan Lahan Kewajiban Kompas Media Nusatara

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (10/10), menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan kewajiban fasilitas sosial (Fasos) fasilitas umum (Fasum) dari PT Kompas Media Nusantara di wilayah Kelurahan Gelora, Tanah Abang. 

"Saat ini sudah jadi pedestrian dan jalan sebagian."  

Kewajiban lahan Fasos Fasum itu, sesuai dengan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) nomor 17 K tahun 2019.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, kewajiban yang diserahkan berupa lahan seluas sekitar 147 meterpersegi dengan konstruksi seluas sekitar 667 meterpersegi dan 10 buah manhole dengan nilai senilai sekitar Rp 6,1 milliar.

"Saat ini sudah jadi pedestrian dan jalan sebagian. Ini sudah dicek Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) ke lapangan," katanya.

Dilanjutkan Dhany,  pihaknya mengapresiasi penuntasan kewajiban yang dilakukan PT Kompas Media Nusantara  Ia juga mengimbau, perusahan pengembang lainnnya untuk melakukan penuntasan  kewajiban sesuai SIPPT.

Dijelaskannya, penyerahan aset sesuai dengan SIPPT selain merupakan kewajiban juga akan menguntungkan pihak perusahan pengembang. Sebab, pasca diserahterimakan, perawatan lahan aset itu beralih ke pemerintah dan tidak lagi menjadi beban perusahaan.

"Kami imbau perusahan lainnya yang masih memiliki kewajiban agar melakukan penyerahan aset sesuai SIPPT," tegasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) Jakarta Pusat telah melakukan penelitian fisik pada 30 September 2024 lalu ke lokasi.  Dipastikannya, lahan tersebut telah berbentuk pedestarian dan Jalan.

“Karena ini sudah menjadi aset Pemda maka kedepan kita yang akan melakukan pemeliharaan baik jalan, taman maupun pedestarian," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu

Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu

Senin, 24 Juni 2024 508

PLTS di SMKN 54 Resmi Dioperasionalkan

PLTS di SMKN 54 Resmi Dioperasionalkan

Selasa, 21 Mei 2024 1624

 Pemkot Jakut Tandatangani BAST Lahan Fasum Senilai Rp 66,9 Milliar

Pemkot Jakut Tandatangani BAST Lahan Fasum Senilai Rp 66,9 Milliar

Jumat, 08 September 2023 4352

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468707

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307451

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285233

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284103

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282763

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks