Selasa, 08 Oktober 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Toni Riyanto 2195
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2025 bersama ketua dan empat wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Usai penandatanganan ini, pihak Eksekutif dan Legislatif akan segera menindaklanjuti dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, penandatangan Pakta Integritas ini merupakan momentum penting dalam pembahasan Rancangan APBD 2025 mendatang. Sebab, APBD tidak sekedar angka dalam dokumen, tetapi merupakan cerminan harapan dan kebutuhan masyarakat yang harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya.
"Kami ingin menekankan pentingnya komitmen terhadap integritas proses penyusunan dan pengesahan APBD 2025 mendatang," ujarnya, Selasa (8/10).
Khoirudin menjelaskan, Pakta Integritas inilah yang akan menjadi landasan moral dan etika dalam menjalankan amanah rakyat, sekaligus menegaskan setiap langkah yang diambil akan senantiasa berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas dan keadilan
Menurutnya, APBD 2025 yang bakal disusun nanti akan mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Untuk itu, Pakta Integritas ini juga sebagai komitmen DPRD bersama ekskutif dalam transparansi dan integritas pengelolaan keuangan daerah.
"Mari kita bekerja keras dan berkomitmen mewujudkan Jakarta yang lebih baik, berkeadilan dan sejahtera untuk semua," terangnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menuturkan, KUA-PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan, dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan, KUA dan PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD yang menguraikan prioritas, alokasi, dan sumber dana yang akan digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
"Oleh karena itu, penyusunan dan pengelolaan anggaran ini memerlukan integritas dan komitmen tinggi dari semua pihak yang terlibat," ucapnya
Heru mengatakan, acara ini merupakan momen penting dalam proses penyusunan dan pengawasan anggaran daerah yang bertujuan untuk memastikan anggaran yang dikelola digunakan secara efektif dan sesuai dengan peruntukannya.
"Kami percaya bahwa dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip integritas, kita akan mampu menghadapi tantangan dan meraih keberhasilan dalam pembangunan daerah," bebernya.
Pada kesempatan itu, Heru menandatangani Pakta Integritas Pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 atas perolehan skor 97,35 persen dari KPK pada 2023.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, dan KPK RI akan terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi, serta mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintah yang baik.
"Pakta Integritas ini merupakan pernyataan komitmen dari semua pihak terkait untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas," ungkapnya.
Dalam penyusunan KUA PPAS, Pakta Integritas menggarisbawahi komitmen untuk mengutamakan kepentingan publik, transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan yang efisien dan efektif, serta kepatuhan pada peraturan dan partisipasi publik.
Dalam hal itu, Pemprov DKI Jakarta telah membuktikannya melalui perolehan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama tujuh tahun berturut-turut dan capaian Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi/Monitoring Control for Prevention (MCP). Adapun besaran KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp 84,328 triliun.
"Semoga penandatanganan Pakta Integritas ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada 2025 mendatang," tandasnya.