Kamis, 26 September 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 480
(Foto: Istimewa)
Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Fieris, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (26/9).
Rakerda bertema ‘Eliminasi Stigma dan Diskriminasi pada ODHIV untuk Mencapai Ending AIDS Tahun 2030’ ini diikuti sebanyak 70 peserta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerja.
Adapun materi yang diberikan adalah ‘Eliminasi Stigma dan Diskriminasi bagi Anak dan Remaja yang hidup dengan HIV di DKI Jakarta’ oleh Sekretaris Jaringan Aliansi Nasional untuk Anak yang Hidup dengan HIV, Magdalena; ‘Eliminasi Stigma dan Diskriminasi pada ODHIV di Tempat Kerja’ oleh Senior Staf Pelaksana dan Pengendalian SMK3 Biro HSE dari PT Adhi Karya, Raymond Lutfi H dan ‘Hasil Stigma Index 2.0’ oleh Manager Divisi Legal & Human Right dari Jaringan Indonesia Positif dari Hanjar Makhmucik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Maryati Kasiman mengatakan, meniadakan diskriminasi (Zero Discrimination) tahun 2030 dibutuhkan peran dan keterlibatan dari berbagai pihak dalam upaya pencegahan, pendampingan dan dukungan tanpa adanya stigma dan diskriminasi.
“Rakerda KPAP DKI Jakarta mendiskusikan program menuju Getting to Zero Akhir Tahun 2027. Dibutuhkan inovasi yang bermakna, terobosan melalui kolaborasi, komitmen dan pelibatan kerja sama untuk mengeliminasi stigma dan diskriminasi dalam pencegahan dan pengendalian HIV AIDS,” ujar Maryati.
Ia menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyamakan persepsi dan tujuan, termasuk melibatkan peran berbagai sektor pentahelix. Namun, masih terdapat pemahaman keliru di luar area kesehatan tentang HIV, yang mungkin disebabkan oleh pemahaman yang terbatas hanya pada kelompok-kelompok yang dianggap rentan atau masih dianggap amoral bagi sebagian masyarakat.
“Hal ini mengakibatkan peningkatan stigma dan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok sasaran dalam program HIV di DKI Jakarta,” ucapnya.
Maryati menjelaskan, stigma dan diskriminasi terhadap ODHA merupakan tantangan yang bila tidak teratasi, potensial untuk menjadi penghambat upaya penanggulangan HIV dan AIDS.
“Stigma terhadap ODHIV menjadikan diskriminasi melalui penolakan sosial di keluarga, masyarakat, tempat pekerjaan, pelayanan kesehatan serta dunia pendidikan, karena faktor ketakutan dan ketidaktahuan akan penularannya,” urainya.
Adapun tujuan Rakerda ini yakni memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai isu termasuk permasalahan dan kebutuhan stigma dan diskriminasi bagi pelaksana program penanggulangan HIV dan mengidentifikasi prioritas kebutuhan yang komprehensif bagi populasi kunci, odhiv serta yang terdampak HIV AIDS dari berbagai bidang.
Tujuan lainnya yakni, menentukan bentuk intervensi lingkungan kondusif untuk mendukung dan meningkatkan komitmen program pengendalian IMS, HIV dan AIDS di berbagai sektor terkait.
“Serta dapat menganalisa stigma dan diskriminasi terhadap populasi kunci, odhiv serta yang terdampak HIV AIDS diberbagai bidang dan membangun kemitraan dan peran serta dalam pengendalian HIV AIDS,” katanya.
Melalui Rakerda ini tersusun strategi, inovasi program dan implementasi penanggulangan HIV AIDS dalam rangka pencapaian ending AIDS khususnya mengeliminasi stigma dan diskriminasi serta terlaksananya program intervensi mengeliminasi stigma dan diskriminasi dalam konteks sektor pentahelix.
“Diharapkan Rakerda ini dapat menciptakan lingkungan kondusif di semua tingkatan untuk mengeliminasi stigma dan diskriminasi pada populasi kunci dan ODHIV serta yang terdampak HIV AIDS dan menekan laju penularan HIV AIDS, melindungi masyarakat dan memutus mata rantai penularan HIV AIDS serta meningkatkan kualitas hidup ODHIV,” tandasnya.