Jumat, 20 September 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 469
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pelaksanan kegiatan warga peduli AIDS (WPA) menjadi pokok pembahasan dalam rapat koordinasi (Rakor)
Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta, Jumat (20/9) di Aula Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.Plt Kepala Bidang Promosi dan Pencegahan KPAP DKI Jakarta, Taufik Alief Fuad mengatakan, kegiatan diikuti 40 peserta dari unsur KPAP DKI Jakarta, KPA kota dan kabupaten, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pelaku usaha dan perwakilan WPA.
"Kami ingin pertemuan ini menghasilkan suatu kegiatan bersama dan saling bersinergi," katanya.
Dijelaskan Taufik, WPA dibentuk sesuai amanat Perda nomor 5 tahun 2008 tentang penanggulangan HIV/AIDS. Salah satu pasal dalam perda tersebut mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Hingga saat ini tercatat ada 518 WPA yang tersebar di 267 kelurahan dari 44 kecamatan. Dari jumlah itu, 158 di antaranya belum mendapat pelatihan.
Menurut Taufik, selama ini WPA telah melakukan berbagai kegiatan, seperti komunikasi informasi dan edukasi pada masyarakat agar memahami HIV/AIDS dan mencegah terjadinya stigma pada ODHIV.
Lalu, mendorong masyarakat untuk melakukan konseling dan testing HIV secara sukarela, melakukan advokasi kepada pemangku kepentingan terkait, mendorong ODHIV untuk akses ARV dan patuh minum ARV, serta melakukan penelusuran ODHIV yang putus minum obat ARV.
"Jakarta saat ini tengah mengejar target zero kasus baru pada 2030 nanti. Karena itu, kehadiran dan eksistensi program kegiatan WPA di tengah masyarakat amat dibutuhkan," tegasnya.
Diungkapkan Taufik, berdasarkan hasil pencatatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terdapat hampir 80 ribu orang pengidap HIV pada Maret 2023 lalu.
Dari jumlah itu, menurutnya, baru sekitar 55 ribu yang telah terdeteksi dan 35 di antaranya yang rutin mengkonsumsi ARV.
Selain itu, Taufik juga menjelaskan tentang penyelesaian persoalan HIV/AIDS dengan model pentahelix yang melibatkan lima pihak, yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan media.
Karena itu, dia berharap kegiatan ini bisa merumuskan kolaborasi untuk memperkuat kegiatan WPA di tingkat kelurahan. Sehingga, upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di DKI Jakarta bisa lebih massif menuntaskan target zero kasus baru di 2030.
"Karena tidak ada legalitas, WPA tidak dibekali anggaran. Kita hanya bisa fasilitasi sebagai sebuah upaya, semoga bisa ditidaklanjuti," tandasnya.