Rabu, 12 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 2860
(Foto: Izzudin)
Lantaran berdiri di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), sebanyak 12 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan gubuk liar di Jl Pasar Minggu Raya, ditertibkan petugas, Rabu (12/8).
"
Kami bongkar lapak pedagang yang bandel berjualan di pinggir rel kereta api ," kata Fidyah Rokhim, Camat Jagakarsa.Pihaknya, kata Fidyah, sudah memberikan sosialisasi larangan berdagang di pinggir rel karena membahayakan, tapi para pedagang tetap membandel.
"Sudah diperingati untuk pindah berdagang, akhirnya gerobak kami angkut dengan mobil," tegasnya.
Kasatgas PP PP Kecamatan Jagakarsa, Yahya menambahkan, pihaknya mengerahkan 12 personel Satpol PP dan satu unit mobil untuk melakukan penertiban.
"Lapak yang dibongkar diangkut untuk dibawa ke gudang di Kebayoran Lama," ujarnya.