Rabu, 12 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 3455
(Foto: doc)
Kepala Dinas (Kadis) Tata Air DKI, Tri Djoko Sri Margianto mengaku telah menyiapkan kandidat pengganti untuk dua kepala bidang di dinasnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejakasaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi dana swakelola Suku Dinas (Sudin) Tata Air Jakarta Barat tahun 2013.
"Ya yang jelas pergantian, kalau memang sudah jadi tersangka dan ditahan. Beberapa opsi memang sudah kita siapkan," kata Tri saat ditemui di kantor Dinas Tata Air DKI, di Jatibaru, Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (12/8).
Mantan Bupati Pulau Seribu ini mengatakan, telah melaporkan kasus ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah di Balaikota. "Saya tadi sudah laporkan ke Pak Sekda mengenai kondisi yang ada dan tindaklanjutnya," terangnya.
Tri mengaku, baru mengetahui kabar kasus dugaan korupsi yang menjerat dua anak buahnya tersebut dari running text pada salah satu stasiun televisi swasta pagi tadi. "Saya juga belum terima Surat Perintah Penyidikan
(Sprindik)-nya," lanjutnya.Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi anggaran swakelola yang melibatkan dua kepala bidangnya yang berinisal W dan MR ini tak akan menggangu program kerja di instansinya.
"Ya kita kan bicara sistem, bukan oknum. Jadi siap nggak siap kan harus siap. The show must go on," katanya.
Tri juga mengutarakan, belum memberi pengarahan kepada seluruh anak buah dan jajarannya setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi swakelola di Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat pada 2013 lalu. "Pengarahan belum, baru tadi saya mampir ke Pak Sekda," singkatnya.
Soal penggantian posisi kepala bidang, jelas Tri, dirinya sudah mempersiapkan hal itu sebelum kasus dugaan korupsi ini terkuak. "Sebelum kejadian ini pun saya memang sudah siapkan kandidat. Begitu saya masuk sini, kan saya disuruh Pak Gubernur untuk singkirkan bawahan yang tidak baik," jelasnya.
Tri mengimbau kepada para bawahannya untuk bekerja sesuai koridor dan aturan serta tidak lagi berusaha mencari penghasilan tambahan atau komisi dari proyek.
"Jadi sekarang sudah jelas, remunerasi itu dari kinerja kita. Makanya kita harus maksimalkan kinerja supaya bisa membawa pulang penuh Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)," tandasnya.