Jumat, 13 September 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 693
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar kegiatan Diplomatic Corps Biennial Meet di Pullman Hotel Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dihadiri sembilan duta besar dan 60 Deputy Chief of Mission (DCM) dari berbagai negara yang memiliki perwakilan di DKI Jakarta.
Kepala Biro Kerja Sama Daerah (KSD) DKI Jakarta, Marulina Dewi mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin dua tahunan yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Kegiatan tersebut sebagai bentuk ramah tamah dengan seluruh unsur diplomatic dan duta besar yang berdomisili di DKI Jakarta.
"Selain ramah tamah, kami maksimalkan kegiatan dengan menyampaikan beragam informasi perkembangan Jakarta," katanya, Jumat (13/9).
Dewi menjelaskan, beragam informasi yang disampaikan di antaranya terkait perubahan status DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah dikeluarkannya aturan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ. Terkait perubahan status itu, pihaknya menegaskan, Jakarta telah menyiapkan diri bertranformasi dari Ibu Kota Negara menjadi kota global.
Ia menerangkan, kesempatan ini juga dimanfaatkan bersama Kemenlu RI untuk mensosialisasikan guideline dan tata cara diplomat selama tinggal di Indonesia. Termasuk perizinan, peruntukan lahan dan potensi kolaborasi Jakarta dengan kota di belahan dunia lainnya.
Kegiatan ini, sambung Dewi juga menjadi momentum meyakinkan Jakarta siap menjadi kota global. Pihaknya berharap para duta besar bisa menjadi bagian yang mendukung Jakarta sebagai kota global
"Kami juga berharap event ini bisa membuka banyak kerja sama baru yang memberikan manfaat pada kota Jakarta bersama para dura besar," tegasnya.
Direktur Fasilitas Diplomatik Kemenlu RI, Sayu Oka Widani menambahkan, perubahan status dan perpindahan Ibu Kota ke IKN tidak serta merta menghilangkan peran Jakarta sebagai kota diplomatik. Tidak hanya tetap memiliki status sebagai Ibu Kota ASEAN, hingga 10 tahun ke depan diperkirakan para diplomat asing belum akan memindahkan kedutaan mereka ke IKN.
Terkait dengan telah ditetapkannya perubahan status Ibu Kota Negara, Sayu memastikan tidak akan ada perubahan dukungan dan fasiltas kepada perwakilan negara asing yang selama ini telah diberikan. Demikian halnya juga dukungan bagi Pemprov DKI Jakarta yang berhubungan dengan perwakilan negara asing atau organisasi internasional.
"Kami senang tadi sejumlah Dubes hadir. Artinya mereka juga mau tahu lebih banyak bagaimana Jakarta dengan perubahan statusnya dan apa yang bisa dikolaborasikan lebih jauh," ujarnya.
Atase Kebudayan Kedutaan Besar Republik Kolombia, Nicolas Montoya Rubio merasa senang pihaknya turut diundang dalam kegiatan ini. Apalagi kegiatan tersebut banyak menginformasikan perkembangan Jakarta dan potensi kolaborasi yang dilakukan dengan negaranya.
"Kami belum akan pindah ke IKN dalam waktu dekat dan akan terus di Jakarta. Karena kami rasa penting terus mengetahui perkembangan dan berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.