Selasa, 11 Agustus 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 4218
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan segera menertibkan bangunan liar di Taman Karapan Sapi atau yang biasa disebut Tamat Volker Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok. Ini untuk bisa mengembalikan fungsi taman yang seharusnya menjadi tempat nyaman bagi warga sekitar untuk bersosialisasi.
“Saya sudah perintahnya agar camat serta Sudin Pertamanan dan Pemakaman minggu depan untuk segera menertibkan," ujar Rustam Effendi, Walikota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (11/8).
Menurut Rustam, program tersebut wajib dilakukan oleh SKPD terkait. Dan dirinya tidak segan memberikan sangsi apabila hingga batas waktu yang ditentukan belum dijalankan programnya. "Ya tapi bila tidak juga segera ditertibkan, maka akan saya beri sanksi tegas,” tuturnya
Memang dari pantauan Beritajakarta.com, taman yang berada diwilaya
h RW 06 dan 15 Kelurahan Tanjung Priok itu banyak pohon yang sudah layu dan tumbuh tidak beraturan. Bukan hanya itu, banyak bangunan yang didirikan oleh warga seperti warung, pos keamanan, dan juga menjadikan lahan tersebut sebagai parkir kendaraan warga sekitar.Bukan hanya itu, besi-besi dengan ukuran besar dan juga barang rongsokan menjadikan taman tersebut terlihat lebih kumuh. "Kan seharusnya taman bisa menjadi tempat nyaman bagi warga bersosialisasi," tandasnya.