Kamis, 22 Agustus 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 727
(Foto: Istimewa)
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menyelenggarakan sosialisasi bertajuk ‘Cegah Kekerasan Online dan Judi Online Melalui Peningkatan Kecerdasan Literasi Digital dan Penanganan Adiksi Game Online pada Anak’, Kamis (22/8).
Acara ini dihadiri Pengurus PKK dan Dasawisma, serta para anak muda yang menjadi agen perubahan seperti Duta Pemuda dan Olahraga (Duta Pora), Abang None, Duta Genre, Prabu Jakarta dan Forum Anak Jakarta.
Narasumber yang hadir dalam sosialisasi ini adalah Kepala Departemen Psikiatri FKUI-RSCM, Kristiana Siste; Campaign Manager Save The Children Indonesia, Rendiansyah Putra Dinata dan Founder Next Generation Indonesia sekaligus Pengamat Game Online, Khemal Andrias.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan baru, terutama dalam hal perlindungan anak-anak.
Miftah menilai, anak-anak terpapar dengan berbagai hal di dunia online di antaranya, kekerasan online, game online sampai ke judi online. Ia menyampaikan, maraknya judi online yang menyasar anak-anak dan remaja menjadi isu yang sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, bentuk paparan yang sangat beragam menyebabkan anak mencoba hingga berpotensi kecanduan judi online.
“Banyak aspek yang perlu kita pahami untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman dunia digital yang semakin kompleks. Peran orangtua dan guru sebagai garda terdepan dalam membimbing anak-anak sangat krusial,” ujarnya di Kantor Dinas PPAPP DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Miftah mengatakan, dengan literasi digital yang baik anak-anak dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berinteraksi secara aman dan sehat di dunia maya. Maka dari itu, sosialisasi ini bertujuan untuk melibatkan generasi muda dalam upaya pencegahan kekerasan dan judi online yang semakin marak di kalangan anak-anak.
“Kami mengundang para duta atau agen perubahan muda karena Pemprov DKI Jakarta tidak bisa berdiri sendiri dalam menangani masalah ini. Dengan kehadiran mereka, program-program pemerintah dapat disebarluaskan melalui media sosial dan jaringan pertemanan mereka,” katanya.
Miftah menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan akan menerbitkan instruksi Gubernur terkait penanganan judi online. Sinergi antara seluruh stakeholder dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini, terutama yang melibatkan anak-anak di Jakarta.
Dalam upaya ini, Dinas PPAPP juga menggandeng Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mensosialisasikan bahaya judi online di sekolah-sekolah.
“Selain itu, kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga dilakukan untuk mendapatkan data konkret yang dapat digunakan dalam penanganan kasus judi online secara komprehensif dan tepat sasaran,” ucapnya.
Miftah menyampikan, peningkatan anak yang terpapar judi online menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan laporan PPATK, terjadi peningkatan anak terlibat judi online hingga 300 persen dalam kurun waktu 2017 sampai 2023.
Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 197.540 anak terlibat dalam aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar dan jumlah transaksi sebanyak 2,2 juta kali. Mayoritas anak yang terlibat berusia 17-19 tahun (191.380 anak), diikuti oleh anak usia 11-16 tahun (4.514 anak), dan anak di bawah 11 tahun (1.160 anak).
Miftah menekankan pentingnya peran orang tua dan pengasuh dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya.
“Perbedaan antara game online dan judi online sangat tipis. Oleh karena itu, orang tua dan pengasuh harus benar-benar memperhatikan apa yang diakses oleh anak-anak. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan upaya ini dapat menekan angka kekerasan dan judi online pada anak-anak di Jakarta,” tandasnya.