Selasa, 20 Agustus 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 758
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jakarta Tahun 2025-2045.
Pj Gubernur Heru menuturkan, persetujuan dalam menetapkan Raperda maupun RPJPD tak lepas dari sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut harus terus diperkuat secara intensif dan profesional untuk menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta.
"Harapannya, perekonomian di Jakarta akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana, demi mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global. Sekaligus mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, guna menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada pelayanan publik," ujar
nya, saat Rapat Paripurna DPRD Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).Pj Gubernur Heru mengatakan, berbagai saran, komentar, dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajarannya.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan, yang telah memberikan persetujuan," katanya dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Terkait Raperda RTRW, Pj Gubernur Heru menerangkan visinya yaitu ”Jakarta sebagai Kota Bisnis Berskala Global yang Berketahanan, Berbasis Transit dan Digital”. Untuk itu, telah dirancang perencanaan ruang berorientasi transit dengan sistem digital dan penciptaan lingkungan permukiman yang mandiri. Rancangan tersebut merupakan konsep pengembangan spasial dalam rangka pencapaian visi RTRW DKI Jakarta tahun 2024-2044.
”Raperda RTRW Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044 yang akan disetujui bersama ini telah mengakomodasi berbagai isu strategis keruangan serta amanat peraturan perundang-undangan terkini yang dituangkan dalam kebijakan penataan ruang untuk mendukung pengembangan Jakarta 20 tahun mendatang," ujarnya.
Sementara penetapan RPJPD Jakarta tahun 2025-2045 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta selama 20 tahun untuk mewujudkan visi “Jakarta Kota Global yang Maju, Berkeadilan, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”.
Pj Gubernur Heru berharap, pembangunan jangka panjang, baik spasial maupun aspasial dapat mendorong Jakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan kawasan Asia Tenggara.
"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya kepada kita dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang kompetitif dan sejajar dengan kota-kota besar lainnya di dunia," harapnya.