Selasa, 11 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Rio Sandiputra 4145
(Foto: Izzudin)
Trotoar di sepanjang Jalan Tanjung Barat Raya marak lapak pedagang bendera dan umbul-umbul. Belum ada tindakan penertiban dari aparat kelurahan maupun kecamatan setempat.
Dari pantauan beritajakarta.com, pedagang bendera musiman yang berada disepanjang jalan tersebut hingga Jalan Lenteng Agung Raya sedikitnya terdapat 15 lapak. Sebagian besar dari lapak tersebut berada di atas fasilitas umum seperti trotoar dan juga saluran air.
Kepala Satgas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jagakarsa, Yahya mengatakan, sudah berkordinasi dengan para pimpinan terkait maraknya lapak pedagang bendera di sepanjang trotoar Jalan Tanjung Barat Raya. Namun, hingga kini belum ada perintah untuk menertibkan lapak-lapak tersebut. "Mereka memang sudah melanggar ketertiban, tapikan benderanya juga bisa dilihat sebagai penghias jalan. Ya asalkan para pedagang tidak mengganggu pejalan kaki," ujarnya, Selasa (11/8).
Saat ini, sambung Yahya, pihaknya masih menunggu perintah dari atasan untuk menertibkan lapak bendera yang mengambil sebagian hak dari pejalan kaki. "Kami menunggu perintah pimpinan dan siap untuk menertibkan," katanya.
Salah satu pedagang, Susanto (34) mengaku berasal dari Cirebon, Jawa Barat. Ia sudah lebih dari tujuh tahun berdagang di lokasi tepat di depan Stasiun Tanjung Barat. "Tahun lalu juga berdagang di sini," katanya.
Susanto mengakui, memang lapak dagangannya menyalahi aturan. Sebab digelar di atas trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. "Tahu memang ini sebenarnya dilarang. Tapi kan juga cuma sebentar, setelah 17 Agustus tidak lagi berjualan," tandasnya.