Senin, 03 Agustus 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3082
(Foto: Devi Lusianawati)
Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKPM) Jakarta Barat yang berkoordinasi dengan Satpol PP mulai menggelar penertiban terhadap pedagang bendera yang berjualan di trotoar serta fasilitas publik lainnya.
"Kemarin kami sudah melakukan penertiban pedagang bendera di Jalan Outer Ring Road Cengkareng. Setelah kami cek ternyata mereka pindah berjualan ke jalan kecil," kata Slamet Widodo, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Barat, Senin (3/8).
Setiap menjelang Hari Kemerdekaan, sejumlah kawasan di Jakarta Barat mulai diramaikan pedagang bendera. Selain menempati trotoar, mereka juga tampak menggelar dagangannya di taman, jembatan serta ruang terbuka hijau.
Nandar (23), salah satu pedagang bendera di Jalan Jelambar Raya, Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, mengaku rutin berjualan bendera setiap tahunnya.
Menurut pria asal Cirebon ini, lokasi tempatnya berdagang merupakan lokasi stretegis untuk menjual bendera. Selain menjual bendera, ia juga menjual umbul-umbul dan bambu.
"Untuk bendera saya jual Rp 35 ribu, kalau umbul-umbul Rp 45 ribu dan bambu satunya Rp 65 ribu," jelas Nandar.