Rabu, 07 Agustus 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1940
(Foto: doc)
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta mencatat, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jakarta mengalami penurunan sebesar 26 persen yakni sebanyak 947 kasus dengan melibatkan 3.163 orang pekerja pada 2021 menjadi sebanyak 759 kasus dengan melibatkan 2.352 orang pekerja pada 2022. Jumlah ini mengalami kenaikan lima persen pada 2023 menjadi sebanyak 856 kasus dengan melibatkan 2.470 orang pekerja.
Kemudian, tren PHK mengalami penurunan sebesar 31 persen periode Januari sampai Juni 2024 bila
dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebanyak 307 kasus dengan melibatkan 847 orang pekerja.Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, data PHK sesuai dengan Laporan Portal SIGAP Hubungan Industrial Kemnaker RI untuk DKI Jakarta periode Januari sampai Juni 2024 sejumlah 7.469 orang.
Ia menyampaikan, data 7.469 orang tersebut bersumber dari pelaporan pekerja yang telah di-PHK yang memanfaatkan program klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan.
“Memang data yang dipakai itu berdasarkan portalnya kemnaker.go.id berkaitan dengan jaminan sosial BPJS sehingga data itu terintegrasi secara nasional dan di Jakarta setelah saya cek tidak seluruhnya pegawai itu domisilinya di Jakarta. Sehingga terjadi selisih angka itu,” ungkap Hari, Rabu (7/8).
Ia menjelaskan, saat ini tercatat 1.491 perusahaan yang kantor pusatnya berdomisili di DKI Jakarta yang mempunyai cabang di berbagai wilayah luar Jakarta, namun mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh kantor pusat di Provinsi DKI Jakarta.
“Dari data 7.469 orang pekerja ter-PHK yang memanfaatkan program JKP tersebut tidak seluruhnya pekerja yang bekerja maupun tinggal atau berdomisili di DKI Jakarta,” ucapnya.
Hari mengatakan, sesuai laporan yang dihimpun dari Sudi Nakertansgi lima wilayah kota terdapat tujuh perusahaan rintisan (start up) yang telah melakukan PHK serta memanfaatkan program JKP periode Januari-Juni 2024.
Data perselisihan PHK yang dicatatkan pada Dinas maupun Suku Dinas Nakertransgi sebanyak 847 orang pekerja. Sedangkan data PHK yang memanfaatkan program JKP sebanyak 982 orang pekerja.
“Itu data rilis yang Dinas Nakertransgi punya, dari kasus masuk sampai proses penanganannya. Laporan selalu ada tiap bulan, kasus yang masuk kita rekap per triwulan dan juga kita sisir. Dari portal kemnaker.go.id benar hanya saja tidak semuanya di Jakarta,” jelas Hari.
Hari menambahkan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Nakertransgi terus berupaya untuk menekan angka pengangguran di Jakarta dengan melaksanakan berbagai program penyerapan tenaga kerja di antaranya, pelatihan kerja di lima wilayah, program pemagangan, menggandeng banyak perusahaan melalui MoU, bursa kerja (job fair) baik tatap muka maupun online di portal jaknaker.id, termasuk pengembangan kewirausaha.
“Kalau kita lihat, tren turun tahun ke tahun dari 2022 sampai 2024. Artinya, dari sisi pembinaan ada hasilnya seperti program pelatihan kemudian bagaimana kita bisa menciptakan wirausaha jadi Jakpreneur. Persentase penyerapan kerja di Jakarta justru 40-50 persen tiap tahunnya, kita targetkan ke depan di atas 70 persen. Untuk memfasilitasi 847 orang yang ter-PHK tadi akan kami bina untuk ditingkatkan keterampilannya. Kami punya datanya by name by address,” tandasnya.