Rabu, 07 Agustus 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 394
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 380 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Bina Tertib Praja di delapan kecamatan di Jakarta Barat, Rabu (7/8).
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Sosial, serta TNI/Polri. Menurutnya, operasi ini untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Jakarta.
“Operasi ditujukan bagi para pelanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 40 seperti pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil dan lain sebagainya. Kegiatan dilakukan serentak di 54 titik pada delapan kecamatan,” ujar Agus.
Dikatakan Agus, operasi yang dilakukan untuk masyarakat. Operasi juga dilakukan dengan pendekatan yang santun, humanis serta tidak ada tindakan arogan.
Usai operasi, sambung Agus, pihaknya membawa jukir dan pedagang asongan yang terjaring operasi dan dibawa ke lantai 12 Gedung Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Barat untuk dilakukan pendataan.
“Bagi para pelanggar yang kita tertibkan ini akan mendapatkan surat peringatan dan diberikan edukasi bahwa tindakan yang dilakukan telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007,” tandasnya.