Selasa, 06 Agustus 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 635
(Foto: Andri Widiyanto)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi Terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (6/8).
Kedua Raperda tersebut yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2044 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rany Mauliani didampingi Khoirudin serta dihadiri Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Boyke Hasiholan Simanjuntak mengatakan, pihaknya menitikberatkan pada perwujudan tata kelola pembangunan kota dengan prinsip keberlanjutan.
"Dengan diajukan kedua Raperda untuk dibahas dan disahkan sebagai panduan agar pembangunan kota tidak lantas menjadi bersifat sporadis," ujar Boyke Hasiholan Simanjutak, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia mengungkapkan, berdasarkan kajian dan Focus Group Discussion (FGD) perkotaan, Fraksi PDI Perjuangan menemukan kecenderungan anomali sejumlah kota di Asia Tenggara yang semakin modern, namun kian memperlebar jurang kesenjangan, menyuburkan individualisme, meretakkan kohesi sosial, meningkatkan environment stress, memperparah pencemaran air, tanah dan udara, memboroskan energi serta menumbuhkan kriminalitas, sehingga tidak nyaman untuk kehidupan.
"Fakta-fakta sosiologis lainnya di Jakarta juga harus disadari secara utuh. Sehingga rencana pembangunan kota dan rencana pembangunan jangka panjang kota Jakarta harus berdiri di atas kesadaran untuk mewujudkan keadilan dan keharmonisan di Jakarta," ungkapnya.
Sementara pemandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan anggota DPRD DKI Jakarta, Nasrullah menilai Raperda RPJPD DKI Jakarta 2025-2045, perlu mengakomodir isi pembangunan dan ketahanan keluarga sebagai isu penting yang akan mewarnai perjalanan Jakarta menjadi ota global.
"Kami melihat penting dimasukkannya isu tentang pembangunan dan ketahanan keluarga. Kota Jakarta memiliki persoalan yang sangat serius dalam hal ketahanan keluarga," paparnya.
Ia menambahkan, keluarga merupakan entitas kecil dalam masyarakat, tetapi memiliki peran penting dalam pembentukan karakter. Tantangan di era ini sangat berat, terutama menjaga dari tindakan negatif.
"Setelah Jakarta berstatus kota global, tantangan baru yang datang dari luar semakin menjadi beban bagi keluarga. Karena itu, bila tidak dibentengi, ketahanan keluarga akan hancur akibat pergeseran budaya dalam keluarga," tandasnya.