Senin, 10 Agustus 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 2985
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, mengimbau pihak sekolah untuk melakukan verifikasi kembali data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) sehingga tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Mendata sekaligus menyeleksi kembali siswa penerima KJP karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi siswa seperti tidak merokok, tidak membolos, tidak terlibat geng motor ataupun tidak melakukan tindakan asusila," kata Wahyu di SMAN 41 Suntr Agung, Senin (10/8).
Dikatakan, siswa yang menerima dana KJP bisa mempergunakannya hanya untuk keperluan sekolah. "Penyaluran KJP dibatasi per dua minggu sekali. Jadi dananya tidak bisa diambil sekaligus untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Wahyu juga menyambut baik upaya pihak sekolah SMAN 41 yang telah menjalankan masa orientasi siswa baru dengan baik.
"Tidak adanya kekerasan dalam masa orientasi siswa dan memang seperti itulah yang kita harapkan. Dengan begitu, siswa bisa belajar lebih giat lagi," ungkapnya.