Dana 19 Penerima KJP Disetop

Senin, 10 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 3098

Dana 19 Penerima KJP Disetop

(Foto: Reza Hapiz)

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada 19 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menggunakan dana tersebut di luar kebutuhan. Sanksi yang dikeluarkan yakni penghentian pemberian dana bantuan pendidikan.

Ke-20 pemegang KJP telah diklarifikasi, dan hasilnya sebanyak 19 orang yang dihentikan karena salah satu di antara mereka ternyata penggunaannya benar untuk kepentingan sekolah

Sebelumnya, sebanyak 20 pemegang KJP dipanggil dan diperiksa oleh Dinas Pendidikan dan Bank DKI untuk menelusuri pemakaian dana KJP yang disinyalir disalahgunakan.

“Ke-20 pemegang KJP telah diklarifikasi, dan hasilnya sebanyak 19 orang yang dihentikan karena salah satu di antara mereka ternyata penggunaannya benar untuk kepentingan sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Arie Budhiman di Balaikota, Senin (10/8).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Arie, motif dari 19 pemegang KJP yakni mengambil uang tunai dari mesin EDC (Electronic Data Capture) dan menggunakannya untuk kebutuhan lain. “Hampir 60 persen, motifnya untuk mengambil tunai. Inilah fakta kejadian tahun lalu yang terjadi lagi tahun ini. Ada yang ambil dari mesin ATM dan EDC,” ujarnya.

Nama pemegang KJP yang menyalahgunakan dana bantuan pendidikan akan dipampang di sekolah masing-masing. "Kita juga secara langsung memberhentikan fasilitas KJP kepada 19 siswa tersebut," tuturnya.

Arie menambahkan, pihaknya akan memberlakukan sistem baru dalam program KJP yakni penerima dana bantuan pendidikan tidak akan dapat melakukan penarikan tunai sepeser pun. untuk itu, Disdik dan direksi Bank DKI telah menggelar rapat bersama untuk menyosialisasikan sistem baru tersebut.

"Bank DKI juga fokus memberikan peringatan kepada merchant yang memiliki EDC, mereka yang tidak menjual peralatan sekolah jangan melayani pemegang KJP,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
tri djoko margianto

16 Orang Diperiksa Soal Penyalagunaan KJP

Kamis, 06 Agustus 2015 2560

Disdik DKI Selediki Modus Penyalahgunaan KJP

Disdik DKI Selediki Modus Penyalahgunaan KJP

Rabu, 05 Agustus 2015 6151

Djarot Minta Penyalahguna Dana KJP Dipidana

Djarot Minta Penyalah Guna KJP Dipidanakan

Senin, 03 Agustus 2015 3345

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469050

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307872

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284371

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260994

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196618

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks