Sudin KPKP Kepulauan Seribu Dapati Sembilan Kapal Langgar Aturan

Minggu, 04 Agustus 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 640

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Dapati Sembilan Kapal Langgar Aturan

(Foto: Anita Karyati)

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu telah melakukan pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) di wilayah perairan setempat. Hasil dari pengawasan tersebut berhasil mendapatkan sembilan kapal nelayan yang melanggar dan tidak memenuhi sesuai aturan berlaku.

"Kami gencarkan untuk menjaga ekosistem perairan DKI Jakarta,"

Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, kegiatan SDKP dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penetapan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI Sekitar 12 Mil dari Pulau Terdekat. Pengawasan ini sendiri telah dilaksanakan dari 31 Juli sampai 2 Agustus 2024.

"Operasi pengawasan ini guna memantau secara langsung kapal nelayan yang tidak memenuhi aturan. Kita lakukan dengan pemeriksaan dokumen perizinan, alat tangkap dan jalur penangkapan ikan," ujar Nurliati, Minggu (4/8).

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan di perairan sekitar Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung, Pulau Kelapa Dua, dan Pulau Panggang. Dalam operasi ini, pihaknya berhasil menciduk sembilan kapal nelayan yang melanggar peraturan, terdiri dari tiga kapal asal Rawa Saban, Tangerang melanggar penggunaan alat tangkap dengan jaring cantrang.

"Selain itu, kami juga mendapati enam kapal nelayan dari Brebes, Jawa Tengah memakai alat tangkap mini purse seine yang dapat merusak ekosistem laut. Mereka telah kita arahkan kembali ke pelabuhan asalnya," jelasnya.

Menurut Nuralita, kapal-kapal yang melanggar peraturan tersebut diberikan pembinaan untuk melakukan penangkapan sesuai izin penangkapan ramah lingkungan dan melengkapi dokumen kapal. Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran para nelayan untuk mematuhi peraturan pelayaran.

"Kegiatan ini akan kita terus kami gencarkan untuk menjaga ekosistem perairan DKI Jakarta dan kenyamanan para nelayan lainnya," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra menyambut baik dan mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan Sudin KPKP Kepulauan Seribu. DKI Jakarta dianggap merupakan salah satu wilayah yang memiliki kompleksitas tinggi terkait dengan ancaman kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan.

"Saya percaya nelayan di Kepulauan Seribu tidak ada yang melanggar dan sudah paham tentang aturan pelayaran yang tepat dan benar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin KPKP Intensifkan Pengawasan Kapal Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu

Pengawasan Operasional Kapal Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu Diintensifkan

Kamis, 15 Februari 2024 7557

Kapal Langgar Aturan, Ditindak, Sudin KPKP Kepulauan Seribu

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tertibkan Lima Kapal Langgar Aturan

Jumat, 05 April 2024 10882

Pemkab Kepulauan Seribu Gelar FGD Food Security

Pemkab Kepulauan Seribu Bertekad Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 28 Mei 2024 630

Korban Kapal Karam di Perairan Pulau Bokor Selamat

Korban Kapal Karam di Perairan Pulau Bokor Berhasil Diselamatkan

Minggu, 04 Juni 2023 1447

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks