Jumat, 02 Agustus 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 528
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menandatangani nota kesepakatan tentang Penyediaan Layanan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan pada Kantor ANRI dan Wilayah Sekitarnya.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan bersama Sekretaris Utama ANRI, Rini Agustiani di Kantor ANRI, Jalan Ampera Raya, Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (1/8) kemarin.
Adapun kerja sama meliputi, penyediaan pos penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, perawatan dan pemeliharaan pos penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, sosialisasi dan pelatihan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Selain itu, penempatan mobil pemadam kebakaran beserta peralatannya dan penempatan personel/petugas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Pelaksana Tugas Kepala ANRI, Imam Gunarto menilai, pembukaan Pos Pemadam Kebakaran sangat penting. Pasalnya, beberapa pengalaman buruk terkait kearsipan terjadi kebakaran di tempat penyimpanan arsip penting negara seperti di Pusat Catatan Personel Militer di pinggiran kota St. Louis, Overland, Missouri, Amerika Serikat pada 12–16 Juli 1973.
Ia mengatakan, akibat kebakaran itu veteran di Amerika Serikat mengalami kesulitan tidak dapat diadministrasikan untuk mendapat tunjangan, karena arsipnya tidak tersedia.
“ANRI sendiri menyimpan jutaan arsip sejak tahun 1902 yang sangat bersejarah. Untuk itu, kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga agar arsip-arsip tersebut terjaga dari ancaman, salah satunya bahaya kebakaran,” ujarnya, Jumat (2/8).
Imam mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah bekerjasama dengan ANRI terkait dengan penyediaan layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Ia menyampaikan apresiasi juga kepada Pemadam Jakarta yang response time-nya saat ini mencapai tujuh menit dari standar minimal 15 menit.
“Saya semakin yakin, arsip-arsip penting negara kita yang tersimpan secara rapi akan lebih aman dari bahaya kebakaran. Kemudian, dengan adanya Pos Pemadam Kebakaran bukan hanya aset ANRI yang terjaga, tapi masyarakat sekitar juga akan merasakan kehadiran Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta,” katanya.
Kepala Biro Kepegawaian dan Umum ANRI, Sarip Hidayat mengatakan, pengamanan sangat penting dan diperlukan untuk menjaga serta memelihara arsip secara informasi dan fisik dari kerusakan akibat bencana maupun kelalaian manusia.
“Salah satu bencana yang kerap terjadi adalah kebakaran. Maka itu, untuk memitigasi hal tersebut, ANRI melakukan upaya kerja sama dengan Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta,” ucap Sarip.
Sementara itu, Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan memberikan apresiasi kepada ANRI yang telah memperhatikan penyediaan sarana dan prasarana pemadaman kebakaran.
Ia menjelaskan, sesuai dengan amanat Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, minimal terdapat satu Pos Pemadam Kebakaran di lingkup kelurahan. Satriadi mengatakan, hal tersebut bertujuan mengejar response time untuk meminimalisasi korban jiwa dan harta benda.
“Membangun Pos Pemadam Kebakaran itu seperti membangun tempat ibadah, karena digunakan untuk melaksanakan tugas pertolongan, amal ibadah dapat terus mengalir,” kata Satriadi.
Sebagai informasi, turut hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan ini Ketua Subkelompok Sinergi Instansi Pemerintah Biro Kerja Sama Daerah, Widya Pratista. Kemudian dari ANRI dihadiri juga oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Umum, Sarip Hidayat beserta sejumlah pejabat lainnya. Sementara, dari pihak Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta turut hadir Sekretaris Dinas, Sugeng Wiyono dan sejumlah pejabat lainnya.
Setelah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, dilakukan peninjauan ke Pos Pemadam Kebakaran yang berada di halaman kantor ANRI untuk melihat sarana prasarana dan personel yang tersedia.