Ahli Waris Kader Dasawisma Cilangkap Terima Santunan Kematian

Kamis, 01 Agustus 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 779

Abdul Rajab Terharu Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

(Foto: Nurito)

Ahli waris Ita Handriyani, kader Dasawisma RW 02 Kelurahan Cilangkap. Cipayung, Jakarta Timur, yang meninggal dunia karena sakit, 9 Januari lalu. Kamis (1/8), menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Uang santunan ini untuk biaya pendidikan anak yang masih sekolah dan kuliah,"

Santunan kematian sebesar Rp 42 juta itu, secara simbolis diserahkan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar kepada Abdul Rajab (57), suami yang juga sebagai ahi waris almarhumah Ita Handriyani.

Anwar mengatakan, penyerahan santunan kematian ini tertunda hingga enam bulan karena ada persyaratan administrasi yang belum dilengkapi ahli waris, karena salah informasi.

"Saya tahu adanya masalah ini juga dari ketua RW yang melaporkan ke saya dan langsung ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga santunan itu bisa dicairkan," kata Anwar.

Menurutnya, ketika ada klaim asuransi BPJS sejatinya memang harus dicek terlebih dahulu persyaratan administrasinya. Tentunya harus dilengkapi agar tidak ada kendala dalam pencairan dananya. Selain itu juga harus dimonitor perkembangannya agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rawamangun, Deni Suwardani mengungkapkan, standar operasional prosedur (SOP) pencairan santunan kematian ini maksimal hanya lima hari jika berkasnya lengkap.

Terjadinya keterlambatan selama enam bulan ini, ungkap Deni, karena memang terjadi karena ada persyaratan di luar kontrol pihaknya, maka jadi kendala dalam persyaratan administrasi.

"Setelah ditindaklanjuti, akhirnya persoalan administrasi ini dapat diselesaikan sehingga santunan dapat dicairkan hari ini pada ahli warisnya," ucap Deni.

Sementara, ahli waris penerima santunan ini, Abdul Rajab, mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah membantu proses pencairan santunan kematian isterinya yang sempat terkendala selama enam bulan.

"Uang santunan ini untuk biaya pendidikan anak yang masih sekolah dan kuliah," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
 Dinas Nakertransgi Gelar Berbagai Kegiatan Meriahkan Hari Buruh

Dinas Nakertransgi Gelar Berbagai Kegiatan Meriahkan Hari Buruh

Selasa, 30 April 2024 2476

Jaktim Juara Porprov DKI 2024

Jaktim Raih Juara Umum Pekan Olahraga Pelajar DKI 2024

Rabu, 31 Juli 2024 970

Ratusan Siswa SDN Pondok Bambu 01 Diajak Keliling Jakarta

Murid SDN Pondok Bambu 01 Diajak Keliling Jakarta

Selasa, 30 Juli 2024 1114

PMI Jaktim Berikan Trauma Healing pada Siswa SDN Pondok Bambu 01

Murid SDN Pondok Bambu 01 Ikut Trauma Healing

Senin, 29 Juli 2024 2471

Anwar Canangkan Pekan Imunisasi Nasional Polio di SDN Kramat Jati 24

Anwar Canangkan Pekan Imunisasi Nasional Polio di SDN Kramat Jati 24

Selasa, 23 Juli 2024 875

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469041

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307825

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284361

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260981

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196608

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks